Selasa, 28 September 2010


Memahami Kematian dan Memaknai Kehidupan

Salah satu pertanyaan terbesar dalam hidup manusia adalah “kemana manusia setelah kematian”? Kematian menjadi sebuah misteri yang selalu dipertanyakan oleh seluruh umat manusia. Akan tetapi, disisi lain kematian merupakan sesuatu yang selalu dihindari dan selalu senantiasa memberikan gambaran tentang satu peristiwa yang menakutkan bagi sebagian orang.

Kematian, baik dalam situasi normal maupun tidak normal, tidak pernah gagal untuk menunjukkan taringnya yang bengis dan siap merobek jaringan kehidupan manusia dengan sewenang-wenang. Kematian benar-benar merampas segala nilai kehidupan yang telah ditata dengan rapi, serta memporak-porandakan semua rencana hidup yang disusun oleh manusia menjadi suatu bangunan yang megah dan indah. Manusia selalu merasa datangnya kematian itu terlalu cepat. Kesempatan untuk menyelesaikan segala rencana yang ada dirampok oleh kematian yang tidak kenal kompromi. Belum puas rasanya mengukir kehidupan ini. Belum sempat rasanya menikmati kehidupan dengan orang-orang yang kita cintai. Kematian segera datang menjemput, tidak pernah sabar menunggu barang semenit atau sedetik pun.

Kematian sering identik dengan tragedi yang membawa banyak kesedihan bagi yang ditinggalkan. Tentu saja kesedihan akan terasa semakin mendalam bila kematian itu menimpa orang-orang terdekat kita, yang kita cintai dan kita butuhkan. Ketika itu yang terjadi, banyak di antara manusia yang tidak sanggup menerima proses kematian itu sebagai konsekuensi logis dari kehidupan. Kematian memunculkan jarak yang tak terukur dan tak terbatas antara yang masih hidup dengan yang telah mati. Meskipun demikian, pada akhirnya semua manusia harus dengan rela menerima datangnya kematian sebagai suatu ketentuan “nasib” yang tak terelakkan.

Fenomena kematian bukanlah hal yang asing di tengah eksistensi manusia. Kendati demikian, hal itu tidak memberikan jawaban apa pun atas pertanyaan-pertanyaan yang muncul dalam diri manusia ketika kematian itu disaksikannya. Sehingga meskipun fenomena kematian itu bukan hal yang asing bagi manusia, namun tetap memunculkan kecemasan dan ketakutan dalam dirinya. Pertanyaan tentang kematian merupakan pertanyaan yang muncul dari kesangsian, kesangsian muncul dari ketidakpastian, ketidakpastian menimbulkan kegelisahan dan pada akhirnya kegelisahan akan membawa manusia kepada kecemasan dan ketakutan

Cerita tentang kematian juga mendapat perhatian dari sebagian besar orang. Film tentang kiamat 2012 yang dirilis tahun 2009 mendapat tanggapan yang luar biasa dan menjadi perhatian sebagian besar umat manusia. Film itu menjadi pusat perhatian sebagian besar umat manusia bukan karena sekadar karena spektakuler dan menggunakan tehknologi canggih, akan tetapi film itu memberi pesan akan datangnya kematian yang akan terjadi sebentar lagi yaitu pada tahun 2012. Film yang mengambarkan peristiwa kiamat yang akan terjadi pada tahun 2012 tepatnya tanggal 22 bulan 12 tahun 2012 didasarkan pada ramalan suku bangsa Maya dari Mexico yang mengatakan bahwa akan ada planet Nibiru yang akan menghancurkan Planet Bumi beserta isinya. Ramalan tersebut menyebabkan ketakutan bagi sebagain orang di seluruh belahan dunia sampai saat ini. 

Kematian telah menjadi bahan diskus sejak berabad-abad yang lalu, Plato mengartikan kematian sebagai pemisahan bagian rohaniah, yaitu jiwa, dari bagian fisik, yaitu badan. Setelah dipisahkan dari tubuh, jiwa dapat bertemu dan bercakap-cakap dengan arwah orang lain yang telah meninggal, dan dibimbing oleh arwah pelindung melalui peralihan dari kehidupan fisik ke dunia selanjutnya. Dia menyebutkan bagaimana beberapa orang mengharapkan dijemput oleh sebuah perahu pada waktu kematian mereka, yang akan membawa mereka mengarungi lautan menuju “pantai seberang”. Lebih lanjut Plato menegaskan bahwa jiwa yang telah dipisahkan dari tubuh pada waktu kematian dapat berpikir dan mempertimbangkan segala sesuatunya dengan lebih jelas dari sebelumnya. Segera setelah kematian kata Plato, jiwa menghadapi “pengadilan” tempat suatu “makhluk” Yang Agung memperlihatkan di hadapannya semua yang telah dilakukannya, apakah itu baik atau buruk, dan memaksa jiwa menghadapinya 
Dengan kata lain, tatkala jiwa sudah sampai kepada alam yang menjadi asal-usulnya, maka kepadanya akan diperlihatkan segala yang telah dia perbuat pada saat berada di dunia materi. Pada saat itu jiwa akan melihat segala yang terhalang baginya—disebabkan oleh terlingkupi jasad di dunia. Jiwa akan sadar terhadap baik dan buruk perilaku yang telah diperbuatnya di dunia karena pengaruh jasad. (Moody, 2001 : 145-147).
 
Sama dengan pendapat plato, agama – agama di dunia mengajarkan bahwa kematian adalah proses seseorang meninggalkan dunia fana ini menuju kepada kehidupan yang kekal atau baka dimana seseorang harus mempertanggung-jawabkan semua yang dilakukan didunia kepada Zat Yang Maha Tinggi yaitu Tuhan. Sang Buddha pernah mengatakan bahwa segala sesuatu yang dilahirkan, yang muncul, yang terbentuk, akan lenyap kembali? Ini merupakan sifat dari semua bentuk yang bersyarat, yakni muncul dan akan lenyap kembali. Dengan menyadari bahwa semua itu akan lenyap kembali, maka muncullah kedamaian dan kemuliaan. 
 
Agama Islam juga mengajarkan hal yang senada dan mengatakan bahwa kematian merupakan sesuatu yang perlu ditakuti karena kematian merupakan jalan kembali kepada Tuhan yang menciptakan manusia. Kematian adalah proses kembali kesisi Allah sehingga orang Islam selalu mengatakan orang yang meninggal dengan kalimat “ berpulang ke Rahmattulah” dan mengucapkan ‘ Innalillahi wainna Ilaihi Raji’un” yang artinya adalah, sesungguhnya kita ini milik Allah dan kepada-Nyalah kita kembali.
 
Agama Kristen juga mengajarkan hal yang sama, seperti yang dikatakan seorang teolog Kristen yaitu Profesor John Hick yang cukup dikenal dengan keyakinannya tentang adanya hidup setelah mati.Kematian menurut pandangan Hick adalah bagian dari proses perkembangan hidup manusia. Kematian bukan akhir kehidupan manusia. Justru dengan kematian, manusia menuju keabadian (immortality) Hidup merupakan perjalanan menuju kesempurnaan. Manusia takkan mencapi kesempurnaan di dunia, karena pasti akan mati. Kesempurnaan didapat manusia setelah kematiannya. Dalam arti, manusia akan mengalami kehidupan yang lain setelah kematiannya di dunia. Hidup di dunia bagi Hick merupakan ajang untuk mematangkan diri. Ia menganjurkan, selama hidup di dunia hendaknya manusia mencari makna hidup secara religius sehingga ketika ajal menjemput, manusia akan tersenyum karena sebentar lagi kesempurnaan akan diraihnya.
Pandangan yang sangat berbeda dikemukakan oleh kaum eksistensialis ( paham yang fokus pada kebebasan manusia sebagai individu) berpendapat, kematian adalah akhir dari segalanya. Ia merupakan batas antara ada dan ketiadaan manusia. Bagi mereka hidup hanyalah menunggu mati. Apa yang diperbuat selama manusia hidup tak berarti apa-apa bagi dirinya setelah mati. Mereka tak mengakui adanya kehidupan setelah kematian. Sartre mengatakan, kehidupan setelah kematian hanyalah omong kosong. Seorang filsuf eksistensialis yang lain, Karl Jaspers (1883-1969) memandang hidup adalah kesia-siaan belaka, tak bermakna sama sekali. Manusia hidup di dunia seperti terlempar dari suatu tempat tanpa ada kekuatan memilih untuk dilahirkan atau tidak.
 
Setelah kita memahami hakekat kematian, pertanyaannya adalah, bagaimana kita memandang kematian sebagai upaya memaknai kehidupan kita? Sebagai seorang yang religius tentunya kita percaya bahwa kematian adalah proses kembali kepada Zat Yang Maha Agung yaitu Tuhan sehingga cara memandang kematian dalam upaya memaknai hidup kita juga dalam konteks religius. 
Sebagai seorang yang beriman harusnya kita memahami bahwa sesungguhnya kematian merupakan hal yang wajar terjadi dalam kehidupan. Setiap yang bernyawa pasti akan mengalami dan merasakan kematian, karena mati telah menjadi pasangan bagi hidup. Kita harus menyadari bahwa kematian bagi manusia sesungguhnya bukan sebagai kehancuran yang tiada bermakna. Kematian justru berfungsi sebagai mediator untuk memahami eksistensi diri kita sebagai manusia yang merupakan mahkluk ciptaan Tuhan. Pengetahuan dan pemahaman tentang kematian yang semacam ini, tidak lagi menyisakan kecemasan dan ketakutan, melainkan memunculkan kerinduan untuk segera bertemu dengan kematian itu. Sebab, kematian akan membawa manusia kepada jatidirinya. Pengetahuan tentang kematian yang disertai dengan sentuhan ruhani, mengubah image kematian yang penuh dengan kegelapan dan ketersesatan menjadi suasana yang dirindukan penuh kesyahduan. Karena alam kematian mengantarkan manusia kepada asal mula kodrat manusia itu sendiri. Filsuf Miguel de Unamuno mengatakan bahwa kesadaran akan kematian membawa manusia dan individu-individu menjadi matang secara spiritual.  
Imam Ghazali menyebutkan, selain mendorong untuk melakukan kebajikan dan menghindari berbuat dosa, mengingat kematian juga membuat manusia tak larut dan terbuai dalam kepentingan dunia, sehingga tak menghalalkan segala cara mengejar harta, pangkat, dan jabatan. Mengingat kematian juga bisa menimbulkan gairah untuk mendekatkan diri pada Allah. Kematian juga merupakan batas bagi manusia untuk menanam kebajikan (di Dunia) dan saat memanennya (di alam Barzah dan Akhirat atau alam baka ). Setelah kematian, manusia tak dapat lagi menanam. Salah satu manfaat mengingat kematian adalah untuk memotivasi diri agar terus-menerus menanam kebajikan sebelum batas itu tiba.
Sekarang, seperti apa upaya yang harus kita lakukan untuk memaknai kehidupan kita sebelum kematian menyongsong kita? Orang Jawa mempunyai filosofis yang bermakna dalam yaitu “ urip mung mampir ngombe” hidup hanya mampir minum yang maksudnya bahwa hidup hanya sementara dan fana sehingga harus kita isi dengan hal-hal yang bermakna dan berguna bagi diri kita maupun sesama. Sehingga akhirnya benar-benar siap untuk menghadapi kematian dengan jiwa yang tenang, dan siap untuk mempertanggungjawabkan apa yang kita lakukan di dunia.


Prijobekti P

 
 



Sabtu, 24 April 2010

Pancasila Antara Ada Dan Tiada
Oleh Prijobekti Prasetijo

Dari 216 koisioner yang penulis sebarkan pada remaja berusia antara 15 sampai 18 tahun ternyata ada 62 anak atau sekitar 28 persen yang menjawab tidak penting terhadap pertanyaan yang saya ajukan yaitu masih pentingkah Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Penulis percaya bahwa hasil angket tersebut, sedikit banyak juga merupakan representasi pendapat masyarakat secara umum terhadap eksistensi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ada bebarapa alasan yang mendasari jawaban para remaja tersebut. Empat belas persen dari mereka yang menyatakan bahwa pancasila tidak penting beralasan bahwa mereka mempunyai pedoman hidup sendiri yang dianggap mampu membawa keselamatan di dunia dan akherat. Sementara selebihnya yaitu delapanpuluh enam persen menyatakan bahwa Pancasila dianggap tidak membawa perubahan yang lebih baik pada masyarakat, hal itu terlihat pada perilaku – perilaku yang bertententangan dengan nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat kita, seperti konflik-konflik dalam masyarakat yang dilatarbelakangi oleh masalah SARA, kejahatan dan sebagainya serta praktik penyelenggaraan pemerintahan yang juga banyak menyimpang dari nilai-nilai Pancasila seperti maraknya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Mereka berpendapat bahwa ada tidaknya Pancasila tidak berpengaruh dalam kehidupan bermasyarakat , berbangsa dan bernegara.
Sementara para remaja yang yang menjawab bahwa Pancasila bahwa tetap penting bagi bangsa Indonesia memberikan argumen sebagai berikut, tiga puluh Sembilan persen siswa menyatakan bahwa secara legal formal Pancasila adalah dasar negara yang harus tetap dipertahankan. Sementara enampuluh satu persen menjawab bahwa Pancasila tetap penting dalam kehidupan berbangsa dan negara karena diyakini tetap mampu menuntun masyarakat Indonesia pada tercapainya tujuan negara kita yaitu masyarakat adil dan makmur.
Dari jawaban siswa terhadap kuosioner saya tersebut kita menangkap sebuah ironi, mengapa? Karena nilai-nilai Pancasila yang digali dan dirumuskan dari nilai-nilai luhur bangsa kita oleh The Faunding Fathers yang telah terbukti dan kita yakini keampuhannya dalam mengawal keutuhan NKRI ternyata justru diragukan eskistensinya oleh sebagian generasi muda kita yang justru kita harapkan nantinya mampu menjadi pengawal Pancasila. Apabila kita simpulkan, remaja obyek penelitian saya yang menjawab bahwa secara idiologis dalam arti mengakui bahwa Pancasila merupakan idiologi ideal bagi bangsa Indonesia hanya enam puluh persen. Pertanyaannya adalah mengapa terjadi fenomena seperti tersebut?

Miskinnya Keteladanan Dalam Masyarakat
Salah satu faktor yang menyebabkan menipisnya kepercayaan sebagian generasi muda kita terhadap kekuatan dan peran Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dikarenakan mereka tidak memperoleh dan melihat keteladan dalam masyarakat. Yang mereka saksikan justru adalah praktik – praktik menyimpang yang dilakukan oleh pribadi-pribadi dan lembaga yang sepatutnya menjadi sumber keteladan bagi mereka. Baik itu guru, pemimpin masyarakat dan pemimpin Negara. Praktik korupsi yang marak dan praktik penegakkan hukum yang masih jauh dari nilai-nilai keadilan merupakan fenomena yang mereka lihat dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila hanya sekadar sebagai formalitas
Nilai-nilai Pancasila yang sangat ideal yang seharusnya mampu memberi orientasi dan menjadi koridor bagi sikap dan perilaku seluruh anggota masyarakat kita, termasuk generasi muda kita. Pancasila hanya akan menjadi sekedar nilai yang tak teraplikasikan dalam praktik kehidupan nyata, ketika nilai-nilai Pancasila itu hanya secara formal kita ajarkan dalam praktik pembelajaran tanpa disertai upaya untuk mengaktualisasikan nilai-nilai itu dalam praktik kehidupan nyata. Pembelajaran nilai-nilai Pancasila dalam pelajaran di sekolah menjadi tidak berarti ketika tidak ada upaya untuk menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila dalam praktik kehidupan nyata terutama dalam kehidupan bersama di lingkungan sekolah. Sekolah seharusnya bisa menjadi wahana awal bagi generasi muda dalam upaya menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bersama, seperti misalnya nilai-nilai demokrasi, penghargaan terhadap kebinekaragaman dan keberbedaan, penghargaan terhadap HAM dan sebagainya. Dan faktanya, kalau kita mau jujur, pembelajaran kewarganegaraan di sekolah baru sebatas upaya formal mengajarkan nilai-nilai Pancasila. Belum pada upaya untuk menginternalisasikan dan mengaktualisasikan nilai – nilai Pancasila dalam kehidupan bersama. Pancasila hanya sekedar dihafalkan dan diucapkan dalam upacara-upacara bendera setiap hari senin dan peringatan hari-hari nasional.
Adanya elemen masyarakat yang menolak Pancasila
Pancasila nampaknya ditolak oleh beberapa elemen masyarakat yang nampaknya menolak Pancasila sebagai idiologi Negara. Hal ini tentunya juga membawa pengaruh pada pemikiran generasi muda kita. Dicabutnya Pancasila sebagai satu-satunya asas tunggal yang ditetapkan dalam ketetapan MPR nomor XIII/MPR/1998 nampaknya ditanggapi dengan sikap euforia oleh sebagian orang dengan menganggap bahwa Pancasila tidak penting lagi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Melihat fenomena tersebut, nampaknya perlu dilakukan upaya yang lebih sunguh-sungguh untuk menanamkan niali-nilai Pancasila dalam kehidupan bersama dengan cara merevitalisasi nilai-nilai pancasila dalam kehidupan bersama. Ada beberapa upaya yang dapat kita lakukan untuk menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila sebagai upaya membangun manusia Indonesia yang Pancasilais:
Menjadikan keluarga sebagai ujung tombak penanaman nilai-nilai Pancasila
Keluarga merupakan wahana utama dan pertama terjadinya sosialisasi pada anak, dengan demikian keluarga memegang peranan penting bagi pembentukan karakter dan mental manusia Indonesia. Dalam konteks menanamkan nilai-nilai Pancasila, keluarga dapat kita gunakan sebagai wahana menanamkan sikap empati, nilai-nilai spritualitas, menghargai dan mencintai sesama dengan tulus serta menghargai persamaan derajat setiap orang. Dengan penanaman nilai-nilai tersebut dalam lingkungan keluarga kita berharap anak-anak kita akan tumbuh menjadi manusia yang mampu memahami dan menjalankan nilai-nilai Pancasila dalan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menanamkan sikap demokrasi di sekolah
Sosialisasi di sekolah merupakan wahana untuk menanamkan kesadaran Plurality of Majesty yaitu kesadaran akan keberbedaan, bahwa berbeda itu indah, bahwa keberbedaan diantara mereka adalah satu hal yang harus diterima dan dihargai. Sekolah juga dapat dimanfaatkan untuk menanamkan kesadaran egaliter yaitu semangat kesetaraan sebagai warga negara. Bahwa semua orang adalah sama dan sejajar tidak ada yang merasa bahwa dia merupakan anggota masyarakat yang istimewa karena latar belakang maupun status sosialnya. Disisi lain, sekolah harusnya juga menjadi wahana untuk mengembangkan rasa tenggang rasa, empati dan simpati serta toleran terhadap teman dan sesama. Sekolah mempunyai tugas mulia untuk menciptakan lingkungan sekolah yang memberi ruang bagi berkembangnya sikap-sikap tersebut di atas.
Perlunya keteladanan dari para pemimpin dan orang tua
Orang tua dan para pemimpin harusnya mampu menjadi teladan yang baik bagi upaya menanamkan nilai-nilai Pancasila, tidak hanya lewat kata-kata tapi lewat tindakan dan kebijakan yang nyata. Pemimpin harus mampu mengayomi dan memperlakukan semua warga masyarakat secara adil sehingga setiap anggota masyarakat merasa nyaman, tentram dan merasa bangga menjadi bagian dari masyarakat, bangsa yang berdasar Pancasila.
Dengan upaya-upaya tersebut, diharapkan generasi muda benar-benar memahami dan mau mempraktikkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan keseharian. Tanpa upaya yang sungguh sungguh dari semua elemen masyarakat, Pancasila hanya akan menjadi lambang yang tanpa makna, ada namun tiada.
Prijobekti Prasetijo P.
Guru SMA Negeri 1 Purworejo
Pancasila Antara Ada Dan Tiada
Oleh Prijobekti Prasetijo

Dari 216 koisioner yang penulis sebarkan pada remaja berusia antara 15 sampai 18 tahun ternyata ada 62 anak atau sekitar 28 persen yang menjawab tidak penting terhadap pertanyaan yang saya ajukan yaitu masih pentingkah Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Penulis percaya bahwa hasil angket tersebut, sedikit banyak juga merupakan representasi pendapat masyarakat secara umum terhadap eksistensi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ada bebarapa alasan yang mendasari jawaban para remaja tersebut. Empat belas persen dari mereka yang menyatakan bahwa pancasila tidak penting beralasan bahwa mereka mempunyai pedoman hidup sendiri yang dianggap mampu membawa keselamatan di dunia dan akherat. Sementara selebihnya yaitu delapanpuluh enam persen menyatakan bahwa Pancasila dianggap tidak membawa perubahan yang lebih baik pada masyarakat, hal itu terlihat pada perilaku – perilaku yang bertententangan dengan nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat kita, seperti konflik-konflik dalam masyarakat yang dilatarbelakangi oleh masalah SARA, kejahatan dan sebagainya serta praktik penyelenggaraan pemerintahan yang juga banyak menyimpang dari nilai-nilai Pancasila seperti maraknya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Mereka berpendapat bahwa ada tidaknya Pancasila tidak berpengaruh dalam kehidupan bermasyarakat , berbangsa dan bernegara.
Sementara para remaja yang yang menjawab bahwa Pancasila bahwa tetap penting bagi bangsa Indonesia memberikan argumen sebagai berikut, tiga puluh Sembilan persen siswa menyatakan bahwa secara legal formal Pancasila adalah dasar negara yang harus tetap dipertahankan. Sementara enampuluh satu persen menjawab bahwa Pancasila tetap penting dalam kehidupan berbangsa dan negara karena diyakini tetap mampu menuntun masyarakat Indonesia pada tercapainya tujuan negara kita yaitu masyarakat adil dan makmur.
Dari jawaban siswa terhadap kuosioner saya tersebut kita menangkap sebuah ironi, mengapa? Karena nilai-nilai Pancasila yang digali dan dirumuskan dari nilai-nilai luhur bangsa kita oleh The Faunding Fathers yang telah terbukti dan kita yakini keampuhannya dalam mengawal keutuhan NKRI ternyata justru diragukan eskistensinya oleh sebagian generasi muda kita yang justru kita harapkan nantinya mampu menjadi pengawal Pancasila. Apabila kita simpulkan, remaja obyek penelitian saya yang menjawab bahwa secara idiologis dalam arti mengakui bahwa Pancasila merupakan idiologi ideal bagi bangsa Indonesia hanya enam puluh persen. Pertanyaannya adalah mengapa terjadi fenomena seperti tersebut?

Miskinnya Keteladanan Dalam Masyarakat
Salah satu faktor yang menyebabkan menipisnya kepercayaan sebagian generasi muda kita terhadap kekuatan dan peran Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dikarenakan mereka tidak memperoleh dan melihat keteladan dalam masyarakat. Yang mereka saksikan justru adalah praktik – praktik menyimpang yang dilakukan oleh pribadi-pribadi dan lembaga yang sepatutnya menjadi sumber keteladan bagi mereka. Baik itu guru, pemimpin masyarakat dan pemimpin Negara. Praktik korupsi yang marak dan praktik penegakkan hukum yang masih jauh dari nilai-nilai keadilan merupakan fenomena yang mereka lihat dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila hanya sekadar sebagai formalitas
Nilai-nilai Pancasila yang sangat ideal yang seharusnya mampu memberi orientasi dan menjadi koridor bagi sikap dan perilaku seluruh anggota masyarakat kita, termasuk generasi muda kita. Pancasila hanya akan menjadi sekedar nilai yang tak teraplikasikan dalam praktik kehidupan nyata, ketika nilai-nilai Pancasila itu hanya secara formal kita ajarkan dalam praktik pembelajaran tanpa disertai upaya untuk mengaktualisasikan nilai-nilai itu dalam praktik kehidupan nyata. Pembelajaran nilai-nilai Pancasila dalam pelajaran di sekolah menjadi tidak berarti ketika tidak ada upaya untuk menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila dalam praktik kehidupan nyata terutama dalam kehidupan bersama di lingkungan sekolah. Sekolah seharusnya bisa menjadi wahana awal bagi generasi muda dalam upaya menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bersama, seperti misalnya nilai-nilai demokrasi, penghargaan terhadap kebinekaragaman dan keberbedaan, penghargaan terhadap HAM dan sebagainya. Dan faktanya, kalau kita mau jujur, pembelajaran kewarganegaraan di sekolah baru sebatas upaya formal mengajarkan nilai-nilai Pancasila. Belum pada upaya untuk menginternalisasikan dan mengaktualisasikan nilai – nilai Pancasila dalam kehidupan bersama. Pancasila hanya sekedar dihafalkan dan diucapkan dalam upacara-upacara bendera setiap hari senin dan peringatan hari-hari nasional.
Adanya elemen masyarakat yang menolak Pancasila
Pancasila nampaknya ditolak oleh beberapa elemen masyarakat yang nampaknya menolak Pancasila sebagai idiologi Negara. Hal ini tentunya juga membawa pengaruh pada pemikiran generasi muda kita. Dicabutnya Pancasila sebagai satu-satunya asas tunggal yang ditetapkan dalam ketetapan MPR nomor XIII/MPR/1998 nampaknya ditanggapi dengan sikap euforia oleh sebagian orang dengan menganggap bahwa Pancasila tidak penting lagi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Melihat fenomena tersebut, nampaknya perlu dilakukan upaya yang lebih sunguh-sungguh untuk menanamkan niali-nilai Pancasila dalam kehidupan bersama dengan cara merevitalisasi nilai-nilai pancasila dalam kehidupan bersama. Ada beberapa upaya yang dapat kita lakukan untuk menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila sebagai upaya membangun manusia Indonesia yang Pancasilais:
Menjadikan keluarga sebagai ujung tombak penanaman nilai-nilai Pancasila
Keluarga merupakan wahana utama dan pertama terjadinya sosialisasi pada anak, dengan demikian keluarga memegang peranan penting bagi pembentukan karakter dan mental manusia Indonesia. Dalam konteks menanamkan nilai-nilai Pancasila, keluarga dapat kita gunakan sebagai wahana menanamkan sikap empati, nilai-nilai spritualitas, menghargai dan mencintai sesama dengan tulus serta menghargai persamaan derajat setiap orang. Dengan penanaman nilai-nilai tersebut dalam lingkungan keluarga kita berharap anak-anak kita akan tumbuh menjadi manusia yang mampu memahami dan menjalankan nilai-nilai Pancasila dalan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menanamkan sikap demokrasi di sekolah
Sosialisasi di sekolah merupakan wahana untuk menanamkan kesadaran Plurality of Majesty yaitu kesadaran akan keberbedaan, bahwa berbeda itu indah, bahwa keberbedaan diantara mereka adalah satu hal yang harus diterima dan dihargai. Sekolah juga dapat dimanfaatkan untuk menanamkan kesadaran egaliter yaitu semangat kesetaraan sebagai warga negara. Bahwa semua orang adalah sama dan sejajar tidak ada yang merasa bahwa dia merupakan anggota masyarakat yang istimewa karena latar belakang maupun status sosialnya. Disisi lain, sekolah harusnya juga menjadi wahana untuk mengembangkan rasa tenggang rasa, empati dan simpati serta toleran terhadap teman dan sesama. Sekolah mempunyai tugas mulia untuk menciptakan lingkungan sekolah yang memberi ruang bagi berkembangnya sikap-sikap tersebut di atas.
Perlunya keteladanan dari para pemimpin dan orang tua
Orang tua dan para pemimpin harusnya mampu menjadi teladan yang baik bagi upaya menanamkan nilai-nilai Pancasila, tidak hanya lewat kata-kata tapi lewat tindakan dan kebijakan yang nyata. Pemimpin harus mampu mengayomi dan memperlakukan semua warga masyarakat secara adil sehingga setiap anggota masyarakat merasa nyaman, tentram dan merasa bangga menjadi bagian dari masyarakat, bangsa yang berdasar Pancasila.
Dengan upaya-upaya tersebut, diharapkan generasi muda benar-benar memahami dan mau mempraktikkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan keseharian. Tanpa upaya yang sungguh sungguh dari semua elemen masyarakat, Pancasila hanya akan menjadi lambang yang tanpa makna, ada namun tiada.
Prijobekti Prijobekti P.
Guru SMA Negeri 1 Purworejo