
Oleh : Prijobekti Prasetijo, S.Pd
Orang sering percaya kepada sesuatu karena banyak orang mempercayainya. Banyak orang bahkan tidak perlu memikirkan benar atau tidak tentang sesuatu yang dipercayai karena banyak orang juga mempercayai. Demikian juga dengan pernyataan yang mengatakan bahwa Indonesia dijajah tiga setengah abad oleh Belanda.
Orang sering percaya kepada sesuatu karena banyak orang mempercayainya. Banyak orang bahkan tidak perlu memikirkan benar atau tidak tentang sesuatu yang dipercayai karena banyak orang juga mempercayai. Demikian juga dengan pernyataan yang mengatakan bahwa Indonesia dijajah tiga setengah abad oleh Belanda.
Sering kita mendengar pernyataan yang mengatakan bahwa Indonesia dijajah selama tiga setengah abad oleh Belanda. Dari presiden sampai ketua RT selalu mengatakan hal yang sama terutama pada momen peringatan hari kemerdekaan. Bahkan dalam teks resmi buku pelajaran sejarah dari tingkat SD sampai perguruan tinggi juga selalu ditulis bahwa Indonesia dijajah oleh Belanda selama tiga setengah abad.
Pernyataan itu pertama kali dicetuskan oleh Ir. Soekarno, proklamator kita. Hal itu pada awalnya bertujuan untuk membangkitkan semangat bangsa Indonesia, agar bangkit dari keterpurukan, memberi penyadaran pada bangsa Indonesia bahwa hidup dijajah merupakan keterhinaan sehingga berani melawan Belanda dalam upaya mempertahan kemerdekaan.
Akan tetapi, pernyataan itu ibarat pedang bermata dua, disatu sisi ungkapan tersebut ingin menunjukkan betapa kejamnya Belanda karena begitu lama menjajah Indonesia, disisi lain justru menusuk harga diri kita sebagai suatu bangsa. Karena jika benar kita dijajah tiga setengah abad, hal itu menunjukkan bahwa kita adalah bangsa yang pasif, lemah dan bodoh. Bukankah bangsa dijajah sekian lama adalah bangsa yang seperti itu?.
Pernyataan bahwa Indonesia dijajah selama tiga setengah abad tidak bisa dipertanggung jawabkan, bahkan cenderung bersifat hiperbola dan perlu diluruskan. Ada beberapa hal yang dapat dijadikan dasar untuk mengkoreksi pernyataan tersebut :
Penjajahan Membutuhkan Proses
Pernyataan bahwa Indonesia dijajah selama tiga setengah abad di dasarkan pada saat kedatangan Cornelis de Houtman pada tahun 1596. Pertanyaan kita sekarang apakah tepat kedatangan de Houtman yang hanya membawa armada sebanyak empat kapal dan mendarat di Banten dijadikan dasar mulainya penjajahan Belanda di Indonesia? Apalagi kemudian Cornelis de Houtman diusir dari Banten karena bersikap arogan. Alangkah sederhana sekali dasar teori yang kita pakai apabila kita sepakat dengan teori tersebut karena dapat dikatakan Cornelis de Houtman tidak melakukan proses apapun baik dalam bidang politik, ekonomi, maupun militer sebagai upaya penaklukkan terhadap wilayah di Nusantara. Dapat dikatakan dia hanya sempat mengagumi keindahan dan kekayaan alam Indonesia. Mungkin dia hanya sempat berfikir,” It’s beautifull place”, dan diusir pergi.
Hubungan antara kerajaan-kerajaan di Nusantara dengasn VOC bersifat Simbiose Mutualisme dan Berorientasi ekonomi
Setelah kegagalan Cornelis de Houtman lebih banyak lagi pedagang-pedagang Belanda yang mendarat di Nusantara, belajar dari pengalaman Cornelis de Houtman pedagang-pedagang Belanda memperbaiki sikapnya sehingga mereka diterima oleh raja-raja pribumi. Puncak dari aktivitas dari perdagangan bangsa Belanda adalah ketika mereka membentuk sebuah organisasi dagang yang disebut VOC ( Verenigde Oost – Indische Compagnie ) atau Serikat Perusahaan Hindia Timur pada tahun 1602.
VOC mulai membangun kekuasaannya pada tahun 1618 ketika Jan Pieterzoon Coen menjadi gubernur jendral VOC di Batavia . Dengan hak-hak istimewa yang dimiliki seperti hak Octroi atau ijin dagang, hak memiliki tentara dan menyatakan perang serta mencetak mata uang membuat VOC mampu melakukan ekspansi ke sebagian besar wilayah Nusantara. Akan tetapi perlu dipahami bahwa ekspansi VOC membutuhkan waktu yang sangat lama dan menghadapi perlawanan dari sebagain kerajaan di Nusantara. Contoh yang membuktikan bahwa VOC membutuhkan proses lama dalam menanamkan pengaruhnya di Nusantara adalah kerajaan Mataram, Mataram mengakui kekuasaan VOC baru tahun 1755 ketika mereka menandatangani Perjanjian Giyanti. Contoh lain adalah kerajaan Ternate, Ternate mengakui kekuasaan VOC pada tahun 1683. Disamping itu ketika VOC berkuasa masih banyak kerajaan-kerajaan di Nusantara yang masih berdaulat seperti Aceh, Sumatra Barat, NTT, sebagian Papua, Bali dan masih banyak lagi.
Perlu dipahami pula bahwa hubungan antara VOC dengan elit-elit politik pribumi seperti raja, sultan, dan sebagainya bersifat simbiose mutualisme yaitu hubungan yang saling menguntungkan baik secara ekonomi maupun politik. VOC memperoleh hak monopoli sementara para penguasa atau elit pribumi memperoleh keuntungan dari kerja sama tersebut.
Harus diakui bahwa VOC juga berwatak seperti halnya kaum penjajah lainnya, yaitu mengeksploitasi kekayaan alam hal itu disebabkan karena VOC memang berorintasi pada kepentingan ekonomi. Akan tetapi justru karena orientasi ekonomi tersebutlah yang menyebabkan kurang kurang berminat pada aspek politik, sosial dan budaya. Hal itulah yang menyebabkan VOC hanya memusatkan perhatiannya pada kerajaan atau wilayah terntu yang memiliki potensi ekonomi tinggi dengan demikian banyak kerajaan di daerah pedalaman yang masih berdaulat penuh.
Perlawan rakyat terhadap pemerintah Kolonial Belanda
Ketika VOC akhirnya dibubarkan pada tahun 1799 akibat mengalami kebangkrutan, kekuasaan diambil alih oleh Pemerintah Kolonial Belanda yang dikendalikan langsung dari Nederland. Berbeda dengan VOC yang berorientasi pada kepentingan ekonomi semata, Pemerintah Kolonial Belanda mempunyai kepentingan yang lebih luas yaitu menciptakan ’Pax Neerlandica’ yaitu persatuan kerajaan-kerajaan di Nusantara dalam satu hukum dan pemerintahan Kolonial Belanda.
Satu hal yang perlu diingat bahwa ketika peralihan kekuasaan itu terjadi, di wilayah Nusantara masih banyak kerajaan-kerajaan yang masih berdaulat seperti Aceh, Sumatra Barat, NTT, sebagian Papua, dan Bali. Ketika Belanda berusaha untuk mewujudkan ’Pax Neerlandica’ basnyak kerajaan-kerajaan, terutama yang masih berdaulat melakukan perlawanan yang hebat dan gagah berani.
Di Sumatra Belanda menghadapi perlawanan yang sangat hebat dari rakyat Aceh dan Minangkabau. Rakyat Aceh melakukan perlawanan yang gagah berani terhadadap Belanda dan baru berhasil ditaklukkan Belanda pada tahun 1904 ketika dipaksa menandatangai perjanjian Traktat Pendek. Sementara perlawanan rakyat Minangkabau berhasil dikalahkan oleh Belana pada tahun 1837.
Di Kalimantan, Bali dan Jawa Tengah Belanda juga mengalami perlawanan yang sama. Di Bali Belanda mendapat perlawanan sampai titik darah penghabisan dengan perang yang disebut Perang Puputan yaitu perlawanan sampai mati. Bali akhirnya menyerah pada tahun 1909 setelah selama 55 tahun melakukan perlawanan terhadap Belanda.Rakyat Banjar di Kalimantan Selatan juga melakukan perlawanan dan baru bisa dikalahkan Belanda pada tahun1863. Di Jawa Tengah, Pangeran Diponegoro juga melakukan perlawanan yang sangat heroik dari tahun 1825-1830.
Dari uraian di atas dapat disimpulan bahwa pernyataan In donesia dijajah selama Tiga Setengah Abad adalah pernyataan yang tidak benar, karena tiap daerah di Indonesia mengalami proses penjajah yang tidak sama waktunya. Disamping itu perlawanan yang dilakukan oleh kerajaan-kerajaan di Indonesia menunjukkan bahwa daerah seperti Aceh dan Bali baru dikuasai Belanda pada awal abad ke-20. Disamping itu sebagian kerajaan di Papua dan NTT berada dibawah administrasi pemerintah kolonial Belanda baru pada awal abad keduapuluh pula.
Artikel ini dimuat di Majalah Kiprah Agustus 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar