Sabtu, 13 September 2008

Perempuan Mahkluk Lemah ? Itu Mitos


Perempuan Mahkluk Lemah ?
Itu Mitos.
“Sebuah Refleksi Tentang Kesetaraan Gender”
Oleh : Prijobekti Prasetijo

“Perempuan dikaruniai sembilan perasaan dan satu otak, sementara laki-laki satu perasaan dan sembilan otak”, demikian ungkapan yang sering kita dengar. Pada intinya ingin mengatakan bahwa laki-laki dianugrahi oleh Tuhan dengan kemampuan logika atau otak yang lebih baik dibanding perempuan. Sementara perempuan dianugrahi perasaan yang lebih sensitif dan lebih banyak bertindak berdasarkan perasaan dibandingkan otaknya. Ungkapan tersebut nampaknya ingin menegaskan stereotip yang berlaku di seluruh dunia bahwa laki-laki berada di wilayah kiri ( otak bagian kiri ) yaitu aktif, beradab, rasional, dan cerdas sementara perempuan di wilayah kanan yaitu pasif, dekat dengan alam, emosional dan kurang cerdas ( Mariana Amirudin, 2008). Yang lebih keterlaluan lagi adalah stereotip yang ada dalam masyarakat kita pada masa lalu yang mengatakan perempuan dikatakan sempurna apabila memenuhi 3 kewajiban yaitu, macak, masak, dan manak serta anggapan yang mengatakan bahwa area yang tepat untuk perempuan adalah dapur, kasur dan sumur.

Stereotip yang menempatkan perempuan lebih rendah dari laki-laki ternyata muncul berabad-abad yang lalu, seperti misalnya seorang penyair metafisis Inggris mengambarkan perempuan itu cuma kata-kata sedang perbuatan adalah pria .Perempuan dianggab abstrak sementara laki-laki konkret. Woman is nothing, mungkin itu yang ingin dikatakan oleh penyair metafisis tersebut. ( Mariana Amirudin, 2008 )

Seorang dramawan Yunani yang bernama Anthiphanes juga mengatakan bahwa perempuan tak akan hidup lagi setelah kematian, kecuali dibangkitkan oleh lawan jenisnya yaitu laki-laki. Anggapan-anggapan yang bertahan sampai sekarang menyebabkan perlakukan-perlakuan yang tidak wajar terhadap perempuan, laki-laki nampaknya merasa dirinya lebih superior dibanding perempuan dan berhak menguasainya. ( Mariana Amirudin, 2008).

Stereotip seperti di atas disebabkan karena masyarakat di banyak negara dipengarui oleh budaya paternalistik yang male-dominated dan male-centred dimana laki-laki menguasai banyak aspek dalam kehidupan. Dalam masyarakat kita kadang-kadang orang tua hanya cenderung mementingkan pendidikan laki-laki. Orang tua secara tidak sadar memposisikan perempuan hanya pada peran menjalankan tugas kerumahtanggaan, sehingga anak perempuan diberi tugas mencuci, mengepel, masak, momong adik. Sementara itu anak-laki-laki diarahkan pada kegiatan yang lebih kompetitif (Tjahyono Widarmanto, 2006).

Pertanyaan kita, benarkah streotif diatas? Dari banyak analisa, pendapat, dan penelitian ternyata stereotip di atas hanya mitos. Menurut penelitian Andrean Furhham seorang peneliti asal Inggris yang melakukan 30 penelitian diseluruh dunia disimpulkan bahwa laki-laki dan perempuan setara dalam segala hal termasuk IQ. Hanya saja laki-laki lebih percaya diri dengan potensi dirinya, sementara perempuan justru sebaliknya, percaya bahwa laki-laki lebih lebih pintar dibanding perempuan.

Dr. Robert Groski seorang ahli neurology dari Universitas Calivornia Los Angeles menemukan fakta bahwa otak perempuan memiliki corpus Colosum ( lapisan tengah otak) yang lebih tebal daripada lapisan tengah otak laki-laki. Hal itu menyebabkan perempuan bisa mengerjakan beberapa pekerjaan yang tidak saling berhubungan sekaligus dalam waktu bersamaan sementara laki-laki harus hanya bisa fokus pada pada satu pekerjaan. ( Rahmah Hasjim, 2007 ).

Basuki Abdullah pelukis kita yang terkenal pernah mengatakan bahwa perempuan itu lebih pantas dilukis daripada melukis. Dia pernah menyatakan bahwa Kartika anaknya jangan jadi pelukis, karena apa yang dia lakukan pasti akan dihubungkan dengan nama besar ayahnya. Akan tetapi, Kartika mampu menghasilkan karya yang berkualitas lepas dari bayang-bayang nama besar bapaknya.

Dari penelitian juga terbukti bahwa perempuan lebih kuat dalam menghadapi tekanan secara psikis . Hal itu terbukti dari hasil penelitian tentang angka bunuh diri di berbagai negara. Penelitian itu menunjukkan bahwa angka bunuh diri di semua negara kecuali Cina prosentase laki-laki lebih tinggi dibandingkan perempuan. Sebagai contohnya pada tahun 2003 dari tiap 100.000 ribu orang di Finlandia terdapat 26 orang laki-laki melakukan bunuh diri sementara perempuan hanya 9 orang, di Ceko laki-laki 27 orang dan perempuan 6 orang, sementara di Australia laki-laki 27 orang dan perempuan 9 orang. ( www.wikipedia.com )

Prof. Arif Budiman, seorang sosiolog Indonesia yang mengajar di Universitas Melbourn, Australia dalam bukunya yang berjudul “ Pembagian Kerja Secara Seksual ” mengatakan bahwa pada masa pra-sejarah kehidupan bermasyarakat justru didominasi oleh perempuan, perempuan berburu, memanjat dan bercocok tanam, sementara laki-laki mempunyai tugas “ istimewa ” sebagai penerus keturunan. Paradigma yang berkembang sampai saat ini bahwa perempuan lebih dikendalikan oleh perasaan. Sementara itu laki-laki dikendalikan oleh logika, nalar dan akal sehat yang lebih didasari pada keinginan laki-laki untuk mengambil alih dominasinya sebagai pemimpin dan ‘penguasa’ dalam kehidupan bermasyarakat.
Arif Budiman juga mengemukakan, apabila perempuan diberi kesempatan yang sama maka perempuan pun dapat melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan oleh laki-laki, termasuk pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkan kemampuan fisik.

Dunia-pun sebenarnya sudah mencatat tentang kepemimpinan wanita yang sangat kuat bahkan mereka mendapat julukan ‘wanita besi’ karena sikap mereka yang keras dan berani. Sebagai contoh, Golda Meir yang memimpin Israel sebagai Perdana mentri sekitar tahun 60-an, Indira Gandhi PM India yang akhirnya tewas terbunuh oleh pengawalnya sendiri dan Margareth Teacher mantan perdana menteri Inggris yang memerintah Inggris selama 11 tahun. Di samping itu kita masih mengenal pemimpin-pemimpin wanita seperti, Sirimavo Bandaranaike, Almarhumah Benazir Bhuto, Begum Khalida Zia dan Corazon Aquino, dan masih banyak lagi.

Indonesia pun pernah mempunyai pemimpin-peminpin wanita yang kuat dan berani, seperti ratu Tribuana Thungga Dewi yang memerintah Majapait pada masa patih Gajah Mada, Cut Nya Dien pahlawan Aceh yang pemberani, Ratu Shima, Christina Martha Tiahahu dan sebagainya.

John Naisbit dan Patricia Aburdance, seorang futurelook dan penulis terkenal, dalam bukunya yang berjudul “ Megatrend 2000” antara lain mengatakan bahwa abad 21 adalah era perempuan. Kepemimpinan dunia dimasa depan berada di tangan perempuan, hal itu ditandai dengan kepemimpinan perempuan di beberapa negara di Asia, Eropa dan Amerika. Dalam penelitiannya, John dan Patricia juga menemukan fakta bahwa prestasi terbaik di Universitas-universitas terkenal di Eropa dan Amerika sebagian besar diraih oleh perempuan.

Di Indonesia sendiri menurut penelitian yang dilakukan oleh Abdul Mukti pada tahun 2001 menunjukkan bahwa perempuan ternyata memiliki indeks prestasi yang lebih baik dibanding laki-laki. Di UGM juga didapatkan data menarik bahwa lulusan yang berpredikat dengan pujian lebih banyak diraih perempuan dibanding laki-laki (Tjahyono Widarmanto, 2006).

Dari uraian di atas nampaknya kita dapat mengambil kesimpulan bahwa perempuan adalah mahkluk kuat yang mempunyai kapasitas, kemampuan yang sama dengan laki-laki dan tidak diperlakukan secara diskriminatif serta sudah seharusnya mendapat kesempatan untuk berkarya dan mengembangkan kemampuan setinggi-tingginya.

Pendidikan Gratis


Pendidikan Gratis
Kebijakan Pendidikan Dengan Konsep Minimalis
Oleh Prijobekti Prasetijo

Wacana pendidikan gratis sampai saat ini masih sering dilontarkan baik oleh birokrat maupun oleh pemerhati pendidikan. Menurut para konseptor pendidikan gratis, pendidikan gratis dianggap solusi paling tepat bagi permasalahan pendidikan di Indonesia baik untuk ketuntasan wajib belajar sembilan tahun maupun untuk peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia pada umumnya. Pendidikan gratis juga dianggab sebagai kebijakan yang dianggab mampu memberi kesempatan pada segala lapisan masyarakat untuk menikmati pendidikan.

Penerapan di lapangan, pendidikan gratis diwujudkan dengan pemberian biaya operasional sekolah oleh pemerintah kepada sekolah negeri maupun swasta dan larangan menarik biaya pendidikan dalam bentuk apapun .Pertanyaannya adalah, apakah pendidikan gratis merupakan solusi yang tepat bagi dunia pendidikan kita, khususnya bagi usaha peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia?
Dalam dunia arsitektur kita mengenal sebuah trend baru, gaya atau model baru dalam karya arsitektur yang dipengarui semangat ‘back to basic’ yaitu gaya minimalis. Gaya minimalis adalah sebuah model pembangunan rumah dengan corak sederhana, dengan bahan terbatas tanpa ornamen-ornamen yang rumit dan mahal serta memanfaatkan ruang yang ada. Model minimalis menghasilkan sebuah karya yang sederhana dan murah, akan tetapi dengan penggarapan yang baik dan dengan menggunakan bahan yang berkualitas akan mampu menghasilkan karya arsitektur yang kuat dan elegan.

Kebijakan pendidikan gratis nampaknya juga akan menciptakan trend baru dalam dunia pendidikan kita yaitu pendidikan dengan konsep menimalis, konsep pendidikan dengan biaya murah atau dana terbatas dengan hasil yang tentunya minimal pula. Mengapa tidak? Jika di bidang arsitektur dengan konsep minimalis, penghematan yang dilakukan baik dana dan ruang akan mampu menghasilkan produk yang tetap berkualitas walaupun nampak sederhana, sedangkan dibidang pendidikan biaya terbatas akan menghasilkan output yang bersifat massal dengan kualitas minimal.

Untuk itu para pengambil keputusan harus berpikir bijak dalam menangani masalah pendidikan. Harus disadari bahwa pendidikan berkualitas jelas membutuhkan biaya yang tidak murah. Untuk mewujudkan sekolah-sekolah yang bermutu dan menghasilkan output yang dapat bersaing dalam era global dalam segala aspeknya membutuhkan biaya yang memadai pula. Masalahnya sekarang, mampu atau tidak pemerintah memenuhi kebutuhan dana tersebut ?

Secara jujur kita harus mengakui bahwa kondisi pendidikan kita dengan segala keterbatasan sarana dan prasarananya serta kualitas sumber daya manusianya yang masih terbatas pula ternyata belum mampu menghasilkan output yang berkualitas. Dari sini bisa dilihat kenyataan bahwa pemerintah belum mampu sepenuhnya memikul beban tanggung jawab di bidang pendidikan.

Dari kenyataan tersebut maka dapat ditarik kesimpulan bahwa peran masyarakat masih sangat dibutuhkan pembiayaan pendidikan dalam usaha lebih meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Sumbangan masyarakat dapat digunakan untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan yang didasarkan pada kebutuhan masing–masing lembaga pendidikan maupun sekolah. Hal itu didasarkan pada kenyataan bahwa kebutuhan tiap sekolah tidaklah sama, prioritas yang dibuat juga berbeda. Sekolah-sekolah yang mempunyai komitmen besar terhadap peningkatan kualitas pendidikan anak didiknya pastilah membutuhkan biaya yang besar. Dana itu digunakan untuk meningkatkan sarana dan prasarana, meningkatkan kualitas siswa dengan mengirimkan siswa dalam perlombaan-perlombaan baik tingkat regional, nasional dan internasional serta meningkatkan kualitas pendidik dengan mengikuti seminar dan lokakarya dan pelatihan, dan sebagainya.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa dalam keterbatasan pemerintah dalam memikul beban pembiayaan pendidikan di tanah air dan dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan yang mampu bersaing secara global maka keterlibatan masyarakat dalam pembiayaan pendidikan masih diperlukan. Yang penting adalah, dana dari masyarakat tersebut tepat sasaran dan prioritas untuk kepentingan siswa. Untuk mencegah agar dana masyarakat tidak disalahgunakan, penting dilakukan pengawasan dan proses auditing yang lebih terbuka dan transparan sehingga prinsip akuntabilitas dapat terpenuhi. Dan terlebih penting lagi adalah sikap arif dan bijak pengelola sekolah dalam mengakomodasi kepentingan anggota masyarakat yang tidak mampu dengan cara memberi keringanan dan kalau perlu pembebasan biaya bagi siswa yang tidak mampu. Jadi, keterlibatan masyarakat dalam pembiayaan pendidikan merupakan solusi yang lebih masuk akal dan praktis dari pada kebijakan sekolah gratis yang pada akhirnya justru menghasilkan output pendidikan yang bersifat massal dengan mutu atau kualitas yang minimal.

Nasionalisme, Sebuah Pembelajaran


Oleh : Prijobekti Prasetijo

Menjelang peringatan ke-100 tahun kebangkitan nasional Indonesia, kita merasakan suasana yang gegap gempita di mana-mana. Semua instansi dan lembaga beramai-ramai dan nampaknya berusaha membuat acara peringatan hari kebangkitan nasional semeriah mungkin.

Peringatan itu memang sangat penting, terutama untuk momen yang keseratus kali ini, apalagi apabila kita hubungkan dengan situasi bangsa yang sedang mengalami keterpurukan dalam segala aspek kehidupan, seperti keterpurukan ekonomi akibat hutang negara yang sangat besar, harga minyak dunia yang sangat tinggi, semakin banyaknya pengangguran dan bertambahnya kemiskinan serta melambungnya harga kebutuhan sehari-hari , biaya pendidikan yang sangat tinggi, korupsi yang semakin merajalela, eksploitasi sumber daya alam oleh pihak asing maupun oleh bangsa sendiri seperti pembalakan liar serta terjadinya konflik vertikal dan potensi disintegrasi bangsa yang masih kuat.

Peringatan keseratus tahun kebangkitan nasional ini menjadi sangat penting karena menjadi alat refleksi perjalan bangsa Indonesia selama ini, apakah kita benar-benar mampu memaknai pentingnya rasa nasionalisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ; seperti yang sudah dirintis dan diperjuangkan oleh pendahulu kita seratus tahun yang lalu. Jadi, harusnya peringatan keseratus tahun kebangkitan nasional kita tidak hanya menjadi acara seremonial yang bersifat rutin dan euforia semata.

Semakin merosotnya rasa nasionalisme bangsa Indonesia tidak hanya sekadar kita sikapi dengan mengadakan upacara-upacara saja, terlebih penting adalah bagaimana menanamkan jiwa dan semangat nasionalismne dalam diri bangsa kita terutama generasi muda kita, sehingga kita mampu bangkit mengatasi keterpurukan yang kita alami dan mampu mengangkat kembali harkat dan mertabat bangsa dan negara kita. Dan media yang paling tepat adalah pendidikan, baik pendidikan non formal ; terutama di keluarga maupun disekolah sebagai lembaga pendidikan formal.

Hans Kohn mendifinisikan bahwa nasionalisme adalah kesetiaan tertinggi individu diserahkan kepada negara kebangsaan, jadi usaha kita menanamkan jiwa dan semangat nasionalisme adalah dengan cara menanamkan sikap cinta terhadap bangsa dan negara melebihi kepentingan-kepentingan pribadi. Hal ini penting karena tuntutan zaman yang membuat orang semakin bersikap indivualis dan egois serta semangat sektarian yaitu orang yang hanya mengejar kepentingan kelompok dan golongan serta semakin berkembangnya paham neo nasionalisme yaitu paham kesetiaan pada kelompoknya tanpa memperdulikan semangat nasionalisme dan lebih menekankan pada persaudaraan yang bersifat internasionalisme sehingga mereka tidak mengakui saudara sebangsanya apabila mereka tidak sepaham dan sealiran.

Kembali kepada usaha menanamkan rasa dan jiwa nasionalisme ; terutama kapada generasi muda kita lewat pendidikan, ada beberapa hal yang dapat kita lakukan baik sebagai orang tua maupun sebagai guru :

1. Menanamkan kesadaran Pluralis Majesty

Yaitu kesadaran tentang keutamaan dari keberbedaan, kita menyadarkan bahwa perbedaan adalah satu hal yang biasa, bahwa keberbedaan adalah anugrah dari Tuhan kepada kita, bahwa keberbedaan itu indah. Kita mempunyai konsep Bhineka Tunggal Ika; walaupun berbeda kita satu juga. Dengan menanamkan kesadaran tersebut, anak-anak kita, siswa kita, diajarkan bahwa teman-teman mereka yang berbeda dalam banyak banyak hal, baik itu suku, agama dan ras, adalah tetap saudara sebangsa yang harus dicintai , dibela dan dilindungi.

2. Menanamkan rasa empati kepada orang lain

Sejak kecil baik di keluarga dan di sekolah kita mengajarkan rasa empati kepada anak - anak kita, dengan harapan anak-anak kita maupun siswa kita akan mempunyai kepekaan sosial terhadap teman-temannya sehingga kelak diharapkan mempunyai kepekaan sosial terhadap saudara sebangsa dan setanah air.
Menanamkan nilai-nilai nasionalisme.
Almarhum Sophan Sopian sebelum meninggal melontarkan keluhan, kenapa anak-anak kecil begitu hafal lagu-lagu dangdut seperti; Kucing Garong, Cucak Rawa dan sebagainya akan tetapi tidak hafal lagu-lagu nasional. Penting bagi kita menanamkan nilai –nilai sejak dini seperti mengajarkan lagu-lagu nasional, menceritakan dan mempertontonkan cerita kepahlawanan kepada anak kita maupun siswa kita dengan harapan generasi muda kita meniru teladan dari para pahlawan pendiri negara kita dan mempunyai rasa cinta dan bangga terhadap bangsa dan negara.

3. Menanamkan sikap keterbukaan

Salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya bentrokan dan konflik dalam diri bangsa kita adalah belum adanya sikap terbuka. Hal ini menyebabkan sikap saling curiga dan saling menghakimi, merasa bahwa dirinya paling benar sementara yang lain pasti salah. Menanamkan sikap keterbukaan sejak dini, mengajarkan pada generasi muda kita sikap saling memahami dan menerima satu dengan yang lain.

4. Menanamkan nilai-nilai agama

Dengan penanaman nilai-nilai agama sejak dini, diharapkan anak-anak kita, generasi muda kita, mempunyai akhlak mulia sehingga takut untuk melakukan tindak tercela seperti korupsi, mencuri hutan sendiri ,dsb. yang merugikan bangsa dan negara.
Semoga uraian singkat ini mampu memberi refleksi bagi kita semua, khususnya dalam memperintati seratus tahun kebangkitan nasional Indonesia. Dirhagahayu Indonesia, Jayalah Selalu Indonesia !

Artikel ini dimuat di Majalah Kiprah bulan Oktober 2008

Indonesia Dijajah Tiga Setengah Abad, Sebuah Mitos ?


Oleh : Prijobekti Prasetijo, S.Pd

Orang sering percaya kepada sesuatu karena banyak orang mempercayainya. Banyak orang bahkan tidak perlu memikirkan benar atau tidak tentang sesuatu yang dipercayai karena banyak orang juga mempercayai. Demikian juga dengan pernyataan yang mengatakan bahwa Indonesia dijajah tiga setengah abad oleh Belanda.

Sering kita mendengar pernyataan yang mengatakan bahwa Indonesia dijajah selama tiga setengah abad oleh Belanda. Dari presiden sampai ketua RT selalu mengatakan hal yang sama terutama pada momen peringatan hari kemerdekaan. Bahkan dalam teks resmi buku pelajaran sejarah dari tingkat SD sampai perguruan tinggi juga selalu ditulis bahwa Indonesia dijajah oleh Belanda selama tiga setengah abad.

Pernyataan itu pertama kali dicetuskan oleh Ir. Soekarno, proklamator kita. Hal itu pada awalnya bertujuan untuk membangkitkan semangat bangsa Indonesia, agar bangkit dari keterpurukan, memberi penyadaran pada bangsa Indonesia bahwa hidup dijajah merupakan keterhinaan sehingga berani melawan Belanda dalam upaya mempertahan kemerdekaan.

Akan tetapi, pernyataan itu ibarat pedang bermata dua, disatu sisi ungkapan tersebut ingin menunjukkan betapa kejamnya Belanda karena begitu lama menjajah Indonesia, disisi lain justru menusuk harga diri kita sebagai suatu bangsa. Karena jika benar kita dijajah tiga setengah abad, hal itu menunjukkan bahwa kita adalah bangsa yang pasif, lemah dan bodoh. Bukankah bangsa dijajah sekian lama adalah bangsa yang seperti itu?.
Pernyataan bahwa Indonesia dijajah selama tiga setengah abad tidak bisa dipertanggung jawabkan, bahkan cenderung bersifat hiperbola dan perlu diluruskan. Ada beberapa hal yang dapat dijadikan dasar untuk mengkoreksi pernyataan tersebut :

Penjajahan Membutuhkan Proses

Pernyataan bahwa Indonesia dijajah selama tiga setengah abad di dasarkan pada saat kedatangan Cornelis de Houtman pada tahun 1596. Pertanyaan kita sekarang apakah tepat kedatangan de Houtman yang hanya membawa armada sebanyak empat kapal dan mendarat di Banten dijadikan dasar mulainya penjajahan Belanda di Indonesia? Apalagi kemudian Cornelis de Houtman diusir dari Banten karena bersikap arogan. Alangkah sederhana sekali dasar teori yang kita pakai apabila kita sepakat dengan teori tersebut karena dapat dikatakan Cornelis de Houtman tidak melakukan proses apapun baik dalam bidang politik, ekonomi, maupun militer sebagai upaya penaklukkan terhadap wilayah di Nusantara. Dapat dikatakan dia hanya sempat mengagumi keindahan dan kekayaan alam Indonesia. Mungkin dia hanya sempat berfikir,” It’s beautifull place”, dan diusir pergi.

Hubungan antara kerajaan-kerajaan di Nusantara dengasn VOC bersifat Simbiose Mutualisme dan Berorientasi ekonomi

Setelah kegagalan Cornelis de Houtman lebih banyak lagi pedagang-pedagang Belanda yang mendarat di Nusantara, belajar dari pengalaman Cornelis de Houtman pedagang-pedagang Belanda memperbaiki sikapnya sehingga mereka diterima oleh raja-raja pribumi. Puncak dari aktivitas dari perdagangan bangsa Belanda adalah ketika mereka membentuk sebuah organisasi dagang yang disebut VOC ( Verenigde Oost – Indische Compagnie ) atau Serikat Perusahaan Hindia Timur pada tahun 1602.

VOC mulai membangun kekuasaannya pada tahun 1618 ketika Jan Pieterzoon Coen menjadi gubernur jendral VOC di Batavia . Dengan hak-hak istimewa yang dimiliki seperti hak Octroi atau ijin dagang, hak memiliki tentara dan menyatakan perang serta mencetak mata uang membuat VOC mampu melakukan ekspansi ke sebagian besar wilayah Nusantara. Akan tetapi perlu dipahami bahwa ekspansi VOC membutuhkan waktu yang sangat lama dan menghadapi perlawanan dari sebagain kerajaan di Nusantara. Contoh yang membuktikan bahwa VOC membutuhkan proses lama dalam menanamkan pengaruhnya di Nusantara adalah kerajaan Mataram, Mataram mengakui kekuasaan VOC baru tahun 1755 ketika mereka menandatangani Perjanjian Giyanti. Contoh lain adalah kerajaan Ternate, Ternate mengakui kekuasaan VOC pada tahun 1683. Disamping itu ketika VOC berkuasa masih banyak kerajaan-kerajaan di Nusantara yang masih berdaulat seperti Aceh, Sumatra Barat, NTT, sebagian Papua, Bali dan masih banyak lagi.
Perlu dipahami pula bahwa hubungan antara VOC dengan elit-elit politik pribumi seperti raja, sultan, dan sebagainya bersifat simbiose mutualisme yaitu hubungan yang saling menguntungkan baik secara ekonomi maupun politik. VOC memperoleh hak monopoli sementara para penguasa atau elit pribumi memperoleh keuntungan dari kerja sama tersebut.

Harus diakui bahwa VOC juga berwatak seperti halnya kaum penjajah lainnya, yaitu mengeksploitasi kekayaan alam hal itu disebabkan karena VOC memang berorintasi pada kepentingan ekonomi. Akan tetapi justru karena orientasi ekonomi tersebutlah yang menyebabkan kurang kurang berminat pada aspek politik, sosial dan budaya. Hal itulah yang menyebabkan VOC hanya memusatkan perhatiannya pada kerajaan atau wilayah terntu yang memiliki potensi ekonomi tinggi dengan demikian banyak kerajaan di daerah pedalaman yang masih berdaulat penuh.

Perlawan rakyat terhadap pemerintah Kolonial Belanda

Ketika VOC akhirnya dibubarkan pada tahun 1799 akibat mengalami kebangkrutan, kekuasaan diambil alih oleh Pemerintah Kolonial Belanda yang dikendalikan langsung dari Nederland. Berbeda dengan VOC yang berorientasi pada kepentingan ekonomi semata, Pemerintah Kolonial Belanda mempunyai kepentingan yang lebih luas yaitu menciptakan ’Pax Neerlandica’ yaitu persatuan kerajaan-kerajaan di Nusantara dalam satu hukum dan pemerintahan Kolonial Belanda.

Satu hal yang perlu diingat bahwa ketika peralihan kekuasaan itu terjadi, di wilayah Nusantara masih banyak kerajaan-kerajaan yang masih berdaulat seperti Aceh, Sumatra Barat, NTT, sebagian Papua, dan Bali. Ketika Belanda berusaha untuk mewujudkan ’Pax Neerlandica’ basnyak kerajaan-kerajaan, terutama yang masih berdaulat melakukan perlawanan yang hebat dan gagah berani.

Di Sumatra Belanda menghadapi perlawanan yang sangat hebat dari rakyat Aceh dan Minangkabau. Rakyat Aceh melakukan perlawanan yang gagah berani terhadadap Belanda dan baru berhasil ditaklukkan Belanda pada tahun 1904 ketika dipaksa menandatangai perjanjian Traktat Pendek. Sementara perlawanan rakyat Minangkabau berhasil dikalahkan oleh Belana pada tahun 1837.

Di Kalimantan, Bali dan Jawa Tengah Belanda juga mengalami perlawanan yang sama. Di Bali Belanda mendapat perlawanan sampai titik darah penghabisan dengan perang yang disebut Perang Puputan yaitu perlawanan sampai mati. Bali akhirnya menyerah pada tahun 1909 setelah selama 55 tahun melakukan perlawanan terhadap Belanda.Rakyat Banjar di Kalimantan Selatan juga melakukan perlawanan dan baru bisa dikalahkan Belanda pada tahun1863. Di Jawa Tengah, Pangeran Diponegoro juga melakukan perlawanan yang sangat heroik dari tahun 1825-1830.

Dari uraian di atas dapat disimpulan bahwa pernyataan In donesia dijajah selama Tiga Setengah Abad adalah pernyataan yang tidak benar, karena tiap daerah di Indonesia mengalami proses penjajah yang tidak sama waktunya. Disamping itu perlawanan yang dilakukan oleh kerajaan-kerajaan di Indonesia menunjukkan bahwa daerah seperti Aceh dan Bali baru dikuasai Belanda pada awal abad ke-20. Disamping itu sebagian kerajaan di Papua dan NTT berada dibawah administrasi pemerintah kolonial Belanda baru pada awal abad keduapuluh pula.

Artikel ini dimuat di Majalah Kiprah Agustus 2008