Kamis, 25 Desember 2008

Siapa Menabur Angin Akan Menuai Badai

Oleh Prijobekti P.


Berita tentang bencana alam di tanah air kembali marak lagi. Di media masa, baik cetak maupun elektronik hampir setiap hari memuat dan menampilkan terjadinya bencana alam di seluruh Indonesia. Di negara kita, bencana alam nampaknya sudah menjadi agenda tahunan yang selalu datang tanpa dapat diantisipasi terlebih dahulu. Masyarakatpun nampaknya telah menjadi terbiasa dan makhlum dengan adanya bencana yang silih berganti dan memakan banyak korban nyawa tersebut.

Bencana alam yang selalu datang merupakan konsekuensi logis dan hasil tuaian dari pengelolaan sumber daya alam yang tidak benar di negara kita. Terutama pengelolaan sumber daya alam hutan. Seperti kita ketahui, setelah tumbangnya kekuasaan Orde Baru penjarahan hutan terjadi di seluruh tanah air. Sebagian orang nampaknya mengalami euforia dalam menebang dan merampok hutan-hutan di seluruh wilayah Indonesia. Hutan dijarah seakan-akan semua merupakan warisan yang harus segera dihabiskan. Sehingga tidak berlebihan apabila ada pendapat yang mengatakan bahwa kerakusan kita melebihi apa yang dilakukan oleh penjajah Belanda dalam mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia. Belandapun tidak setamak dan serakus kita dalam menjarah kekayaan milik bangsa sendiri.

Di kabupaten Purworejo pun euforia penjarahan hutan terjadi. Hutan-hutan jati yang berusia puluhan tahun bahkan ratusan tahun telah habis dijarah oleh manusia-manusia rakus yang tidak bertanggung jawab. Akibatnya, Purworejo pun menjadi wilayah dengan potensi bencana alam yang besar. Bencana alam banjir dan tanah longsor mengancam jiwa kita dan menyebabkan kerugian secara ekonomi apabila tidak mendapat penangganan yang benar.

Awal musim penghujan tahun 2008 ini, di beberapa kawasan Purworejo mempunyai potensi bencana yang sangat besar. Di beberapa daerah pegunungan seperti Kaligesing, Bener, Loano, Kemiri, Bagelen dan Bruno mempunyai potensi bencana tanah longsor yang sangat besar hal itu disebabkan karena tidak adanya hutan-hutan yang cukup mampu menahan air hujan akibat habisnya hutan-hutan jati milik perhutani serta praktik penebangan pohon akhir-akhir ini oleh masyarakat akibat desakan kebutuhan ekonomi. Memang pohon-pohon yang ditebang merupakan milik pribadi, akan tetapi apabila dilakukan secara berlebihan dan tanpa terkontrol akan menyebabkan rusaknya ekosistem dan terjadinya bencana yang merugikan masyarakat.

Potensi bencana alam banjir di wilayah Purworejo juga sangat besar terutama di daerah aliran sungai. Sepengetahuan penulis, di daerah Tunggorono tepatnya sebelah Timur jembatan Tunggorono, sebelah barat sungai Karang Duwur kemudian daerah aliran Sungai Jali seperti di Winong, Sidarum, Wingko, ngombol , Bagelen dan Butuh serta ketika hujan deras air sungai sudah sejajar dengan permukaan tanah sehingga meluber ke areal pertanian, pekarangan dan jalan. Di Kutoarjo, Jembatan yang menghubungkan Semawung Daleman dengan Jatingarang hampir terendam air sungai. Di Desa Briyan tepatnya disekitar SMAK 4 juga sudah tergenang air ketika hujan lebat. Hal tersebut, apabila tidak ditangani dengan benar akan menjadi bencana yang sesungguhnya.

Untuk mencegah terjadinya bencana alam di Purworejo diperlukan upaya yang lebih sungguh-sungguh. Ada beberapa upaya yang mungkin dapat mencegah terjadinya bencana alam di Puworejo, khususnya banjir dan tanah longsor.

Melarang melakukan kegiatan pertanian di daerah aliran sungai

Pemerintah daerah harusnya bersikap tegas terhadap kegiatan pertanian di daerah aliran sungai karena kegiatan tersebut menyebabkan turunnya permukaan tanah sehingga pada musim hujan air meluber dan menjadi potensi terjadinya banjir. Pemanfaatan daerah aliran sungai tersebut bisa kita lihat di daerah Tunggorono, Winong, Karang Duwur dan Bagelen.

Pembatasan yang lebih tegas terhadap penebangan pohon di daerah Hulu sungai dan pegunungan serta daerah aliran sungai

Dinas yang terkait harus bertindak lebih tegas terhadap praktik penebangan pohon di daerah hulu, pegunungan dan daerah aliran sungai, terutama kayu yang penebangan dan penjualannya harus membutuhkan ijin. Aparat bekerja sama dengan desa harus benar-benar memantau dan membatasi penebangan pohon di suatu desa, sehingga jangan hanya karena kepentingan ekonomi semata pohon-pohon ditebang habis. Aparat juga perlu bertindak tegas menangkap dan memenjarakan oknum yang melanggar peraturan dan hukum dalam penebangan pohon yang membutuhkan ijin khusus. Berkaitan hal tersebut penangkapan dan proses hukum yang dilakukan oleh aparat harusnya mendapat apresiasi yang positif dari masyarakat, bukan justru dikritik dan dikecam.

Perlunya kegiatan penghijauan yang berkelanjutan dan terintegrasi

Pemerintah daerah dan dinas-dinas terkait perlu mengadakan gerakan penghijauan secara berkelanjutan dan terintegrasi serta melibatkan semua elemen masyarakat. Akan tetapi satu hal yang perlu diingat, kegiatan itu jangan hanya bersifat formal dan seremonial semata akan tetapi dilakukan secara sungguh-sungguh dan profesional. Artinya, kegiatan penghijauan itu benar-benar dipersiapkan , dikelola dan dipantau serta dievaluasi.

Menanamkan kesadaran memelihara lingkungan sebagai bagian dari masyarakat global.

Pemerintah bekerjasama dengan dinas pendidikan, perlu mengadakan gerakan menanamkan kesadaran memelihara lingkungan. Khususnya terhadap generasi muda lewat lembaga formal yaitu sekolah. Dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi perlu ditanamkan kesadaran mencitai dan memelihara lingkungan. Contohnya, sekolah-sekolah dan perguruan tinggi diikutsertakan dalam kegitan-kegiatan penghijaun yang diprakarsi oleh pemerintah daerah atau dinas-dinas terkait. Dan jika memungkinkan dapat dimasukkan kedalam kurikulum, sebagai muatan lokal. Terlebih lagi, sebagai bagian dari masyarakat global generasi muda khususnya dan masyarakat pada umumnya diajak untuk menyadari bahwa memelihara lingkungan di sekitar kita juga merupakan upaya menjaga lingkungan hidup secara keseluruhan sebagai bagian dari umat manusia secara global.

Kesimpulannya adalah, tanpa penanganan yang benar terhadap potensi bencana di Purworejo akan membawa bencana sesungguhnya. Dan Jangan sampai pepatah yang berbunyi ” Siapa menabur angin akan menuai badai ” terjadi di Purworejo.

Prijobekti Prasetijo, Guru SMA I Purworejo

woman










WOMAN

WAS CREATED FROM

THE RIB OF MAN

NOT FROM HIS HEAD

TO BE ABOVE HIM

NOR HIS FEET

TO BE WALK UPON,

BUT FROM HIS SIDE

TO BE EQUAL,

NEAR HIS ARM

TO BE PROTECTED

AND CLOSE TO HIS HEART

TO BE LOVED

Dale S. Hadley.


Manusia hawa

Dicipta dari rusuk manusia adam,

Bukan dari kepalanya

Untuk menjadi atasannya

Bukan pula dari kakinya

Untuk dijadikan alasnya

Melainkan dari sisinya

Untuk menjadi teman sekutunya

Dekat pada lengannya

Untuk dilindunginya,

Dan dekat dihatinya

Untuk dicintai.

Senin, 24 November 2008


Hari Jadi Purworejo
Mengapa Bukan Tjokronagoro?
Oleh Prijobekti Prasetijo

Polemik tentang hari jadi Purworejo terus berkepanjangan, dan suhunya semakin meningkat pada momen peringatan Hari Jadi Purworejo pada tanggal 5 Oktober. Akan tetapi, satu hal yang perlu dipahami bahwa polemik ataupun perdebatan tentang hari jadi Purworejo bersifat positif demi untuk menemukan kebenaran sejarah itu sendiri.

Dari beberapa teori tentang hari jadi Purworejo, nampaknya hanya dua teori yang terus dipertentangkan. Yaitu prasasti Kayu Ara Hiwang sebagai tonggak berdirinya Kabupaten Purworejo dan pelantikan Bupati Tjokronagoro sebagai bupati Purworejo pada tahun 1831 yang dianggap sebagai fakta yuridis berdirinya kabupaten purworejo.

Kalau boleh meminjam istilah sepak bola, nampaknya pihak pro Bupati Tjokronagoro bersifat ofensif dan berusaha menunjukkan kelemahan-kelemahan dari teori hari jadi tanggal 5 Oktober yang didasarkan pada prasati Kayu Ara Hiwang dan dengan segala pembenarannya berusaha meyakinkan bahwa pelantikan Tjokronagoro adalah fakta yang benar dari lahirnya Kabupaten Purworejo.

Kebenaran sejarah perlu diluruskan, dan dengan judul artikel yang tertulis di atas penulis ingin mengemukakan pendapat bahwa penulis tidak setuju pada wacana bahwa hari jadi Purworejo merujuk pada pelantikan Tjokronagoro sebagai bupati Purworejo Ada beberapa alasan yang dapat saya kemukan


Sejarah Bukan Sekedar Event tetapi Struktur
Sejarah bukan hanya sekedar event yang berhubungan dengan momen-momen tertentu seperti tanggal dan tahun pelantikan bupati, raja dan sebagainya tapi lebih berhubungan dengan perkembangan dan pembentukan struktur atau tatanan kehidupan masyarakat yang meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya dan politik. Dengan menganggap bahwa pelantikan Tjokronagoro sebagai fakta yuridis berdiri atau lahirnya kabupaten Purworejo berarti kita hanya memaknai hari jadi Purworejo secara administratif semata. Padahal seperti penulis sampaikan di atas bahwa sejarah suatu daerah berhubungan dengan perkembangan dan pembentukan sebuah tatanan masyarakat suatu daerah tertentu.

Menurut penemuan arkeologis maupun prasasti terbukti bahwa Purworejo mempunyai kebudayaan yang berusia sangat tua. Selama tiga tahun dari tahun 2005 sampai 2007 ditemukan 57 situs yang merupakan produk peradaban Indonesia di kabupaten Purworejo dari zaman Megalitikum sampai masa klasik ( Hindu-Budha ) atau dari zaman prasejarah sampai abad X Masehi. Penemuan itu menunjukkan adanya kesinambungan peradaban satu ke peradaban selanjutnya ( Suara Merdeka, 2007 ).

Dari penemuan beberapa prasasti di Purworejo seperti: prasasti Ara Hiwang yang berangka tahun 890, prasasti Watukuro yang berangka 902 Masehi. disimpulkan oleh beberapa arkeolog dan sejarawan bahwa daerah purworejo mempunyai hubungan dengan raja besar Mataram yaitu raja Balitung. Dari kesimpulan sejarawan dan arkeolog dari UGM, Drs Nurhadi Rangkuti MS dan Drs Baskoro Daru Tjahyono diperkirakan bahwa Raja besar Balitung berasal dari Purworejo dan sebagian besar daerah Purworejo merupakan Tanah Lungguh atau Apanage dari raja Balitung. Dari sini dapat disimpulkan bahwa di Purworejo sejak abad X sudah ada tatanan kehidupan masyarakat yang yang meliputi aspek politik, sosial, ekonomi, dan budaya. Perlu diketahui bahwa tanah lungguh atau apanage adalah tanah yang diberikan sebagai gaji kepada bangsawan atau kerabat kraton atau pun juga kepada orang yang dianggap berjasa kepada raja. Dalam tanah lungguh tersebut terdapat ratusan keluarga yang disebut dengan istilah sikep yaitu keluarga pengarap tanah yang harus membayar pajak kepada bangsawan atau pun mungkin kepada raja. Jadi, dapat disimpulkan bahwa sudah ada kepemimpinan politik dalam status tanah lungguh ini.

Prasasti Ara Hiwang menunjukkan lebih jelas bahwa di Purworejo sudah mempunyai tatanan politik , ekonomi dan budaya, yaitu ketika raja Balitung memberikan status tanah Sima atau Tanah Perdikan atau tanah bebas pajak kepada wilayah bumi Ara Hiwang karena dianggap berhasil membangun wilayah dan tempat peribadatan . Dalam prasasti tersebut juga disebutkan nama tokoh pemimpin lokal yaitu Mpu Sanghrama Surandra.

Apabila kita ingin menjadikan Pelantikan Tjokronagoro sebagai bupati sebagai momen berdirinya Purworejo, artinya kita tidak mengakui adanya peradaban dan tatanan yang sudah lama terbentuk di wilayah Purworejo. Perlu ditekankan bahwa Purworejo bukan sekedar nama secara administratif saja akan tetapi sebuah tatanan masyarakat dan peradaban di Kabupaten Purworejo.

Sejarah Bukan His Story tetapi History
Seperti kata pakar sejarah dari UGM yaitu Prof. Sartono Kartodirdjo bahwa penulisan sejarah yang penuh intepretasi pribadi dan bersifat subyektif semata akan menyebabkan penulisan sejarah yang bersifat His Story artinya menonjolkan peran tokoh tertentu tanpa fakta atau bukti yang memadai.

Merupakan sebuah fakta bahwa pelantikan Tjokronagoro sebagai bupati merupakan bagian dari skenario Belanda Mewujudkan “ Pax Nederlandica ” di Indonesia dan memudahkan administrasi dalam rangka tanam paksa. Klaim keberhasilan pembangunan ekonomi masyarakat dan infrastruktur di kabupaten Purworejo harus diletakkan dalam konteks tanam paksa bukan keberhasilan Tjokronagoro sebagai pribadi, karena berbeda dengan Kraton Yogyakarta dan Surakarta yang mempunyai otoritas memerintah sendiri, Purworejo merupakan bagian adminitrasi pemerintah Kolonial Belanda. Perlu ditambahkan pula bahwa hubungan pemimpin tradisional seperti bupati dengan Belanda adalah hubungan antara atasan dan bawahan serta bersifat simbiose mutualisme.

Penulisan Sejarah Dari Bawah Bukan Sekedar Tentang Tokoh Besar.
Penulisan sejarah seharusnya lebih menonjolkan peran masyarakat lokal atau rakyat sehingga kearifan, local Genius masyarakat setempat dapat diakomodasi dan pada akhirnya akan memberi inspirasi pada generasi berikutnya dan generasi mendatang meneladani kearifan dari cerita sejarah . Teori penulisan sejarah yang dicetuskan oleh Prof. Sartono Kartodirdjo ini ingin mengajarkan bahwa dalam perkembangan masyarakat peran rakyat-lah yang lebih besar sehingga memang perlu lebih ditonjolkan. Penulisan sejarah Indonesia yang lebih menonjolkan peran tokoh-tokoh besar terutama peran raja-raja, bupati, dan sebagainya justru membawa pada kultus individu dengan tanpa dasar yang benar.

Penulisan Sejarah Yang Indonesia Sentris
Sejauh didukung bukti yang benar penulisan sejarah Indonesia harus bersifat Indonesia sentris. Hal itu bukan hanya sekedar untuk kebenaran sejarah semata, akan tetapi juga untuk kepentingan membangun kesadaran sejarah dan memberi keteladan dari kearifan yang terdapat dalam sejarah itu bagi generasi mendatang. Historia Vitae Magistra , sejarah adalah guru kehidupan, begitu kata orang bijak.

Prijobekti P.
Guru SMA I Purworejo
Cat: Artikel ini dimuat di Majalah Kiprah

Sabtu, 13 September 2008

Perempuan Mahkluk Lemah ? Itu Mitos


Perempuan Mahkluk Lemah ?
Itu Mitos.
“Sebuah Refleksi Tentang Kesetaraan Gender”
Oleh : Prijobekti Prasetijo

“Perempuan dikaruniai sembilan perasaan dan satu otak, sementara laki-laki satu perasaan dan sembilan otak”, demikian ungkapan yang sering kita dengar. Pada intinya ingin mengatakan bahwa laki-laki dianugrahi oleh Tuhan dengan kemampuan logika atau otak yang lebih baik dibanding perempuan. Sementara perempuan dianugrahi perasaan yang lebih sensitif dan lebih banyak bertindak berdasarkan perasaan dibandingkan otaknya. Ungkapan tersebut nampaknya ingin menegaskan stereotip yang berlaku di seluruh dunia bahwa laki-laki berada di wilayah kiri ( otak bagian kiri ) yaitu aktif, beradab, rasional, dan cerdas sementara perempuan di wilayah kanan yaitu pasif, dekat dengan alam, emosional dan kurang cerdas ( Mariana Amirudin, 2008). Yang lebih keterlaluan lagi adalah stereotip yang ada dalam masyarakat kita pada masa lalu yang mengatakan perempuan dikatakan sempurna apabila memenuhi 3 kewajiban yaitu, macak, masak, dan manak serta anggapan yang mengatakan bahwa area yang tepat untuk perempuan adalah dapur, kasur dan sumur.

Stereotip yang menempatkan perempuan lebih rendah dari laki-laki ternyata muncul berabad-abad yang lalu, seperti misalnya seorang penyair metafisis Inggris mengambarkan perempuan itu cuma kata-kata sedang perbuatan adalah pria .Perempuan dianggab abstrak sementara laki-laki konkret. Woman is nothing, mungkin itu yang ingin dikatakan oleh penyair metafisis tersebut. ( Mariana Amirudin, 2008 )

Seorang dramawan Yunani yang bernama Anthiphanes juga mengatakan bahwa perempuan tak akan hidup lagi setelah kematian, kecuali dibangkitkan oleh lawan jenisnya yaitu laki-laki. Anggapan-anggapan yang bertahan sampai sekarang menyebabkan perlakukan-perlakuan yang tidak wajar terhadap perempuan, laki-laki nampaknya merasa dirinya lebih superior dibanding perempuan dan berhak menguasainya. ( Mariana Amirudin, 2008).

Stereotip seperti di atas disebabkan karena masyarakat di banyak negara dipengarui oleh budaya paternalistik yang male-dominated dan male-centred dimana laki-laki menguasai banyak aspek dalam kehidupan. Dalam masyarakat kita kadang-kadang orang tua hanya cenderung mementingkan pendidikan laki-laki. Orang tua secara tidak sadar memposisikan perempuan hanya pada peran menjalankan tugas kerumahtanggaan, sehingga anak perempuan diberi tugas mencuci, mengepel, masak, momong adik. Sementara itu anak-laki-laki diarahkan pada kegiatan yang lebih kompetitif (Tjahyono Widarmanto, 2006).

Pertanyaan kita, benarkah streotif diatas? Dari banyak analisa, pendapat, dan penelitian ternyata stereotip di atas hanya mitos. Menurut penelitian Andrean Furhham seorang peneliti asal Inggris yang melakukan 30 penelitian diseluruh dunia disimpulkan bahwa laki-laki dan perempuan setara dalam segala hal termasuk IQ. Hanya saja laki-laki lebih percaya diri dengan potensi dirinya, sementara perempuan justru sebaliknya, percaya bahwa laki-laki lebih lebih pintar dibanding perempuan.

Dr. Robert Groski seorang ahli neurology dari Universitas Calivornia Los Angeles menemukan fakta bahwa otak perempuan memiliki corpus Colosum ( lapisan tengah otak) yang lebih tebal daripada lapisan tengah otak laki-laki. Hal itu menyebabkan perempuan bisa mengerjakan beberapa pekerjaan yang tidak saling berhubungan sekaligus dalam waktu bersamaan sementara laki-laki harus hanya bisa fokus pada pada satu pekerjaan. ( Rahmah Hasjim, 2007 ).

Basuki Abdullah pelukis kita yang terkenal pernah mengatakan bahwa perempuan itu lebih pantas dilukis daripada melukis. Dia pernah menyatakan bahwa Kartika anaknya jangan jadi pelukis, karena apa yang dia lakukan pasti akan dihubungkan dengan nama besar ayahnya. Akan tetapi, Kartika mampu menghasilkan karya yang berkualitas lepas dari bayang-bayang nama besar bapaknya.

Dari penelitian juga terbukti bahwa perempuan lebih kuat dalam menghadapi tekanan secara psikis . Hal itu terbukti dari hasil penelitian tentang angka bunuh diri di berbagai negara. Penelitian itu menunjukkan bahwa angka bunuh diri di semua negara kecuali Cina prosentase laki-laki lebih tinggi dibandingkan perempuan. Sebagai contohnya pada tahun 2003 dari tiap 100.000 ribu orang di Finlandia terdapat 26 orang laki-laki melakukan bunuh diri sementara perempuan hanya 9 orang, di Ceko laki-laki 27 orang dan perempuan 6 orang, sementara di Australia laki-laki 27 orang dan perempuan 9 orang. ( www.wikipedia.com )

Prof. Arif Budiman, seorang sosiolog Indonesia yang mengajar di Universitas Melbourn, Australia dalam bukunya yang berjudul “ Pembagian Kerja Secara Seksual ” mengatakan bahwa pada masa pra-sejarah kehidupan bermasyarakat justru didominasi oleh perempuan, perempuan berburu, memanjat dan bercocok tanam, sementara laki-laki mempunyai tugas “ istimewa ” sebagai penerus keturunan. Paradigma yang berkembang sampai saat ini bahwa perempuan lebih dikendalikan oleh perasaan. Sementara itu laki-laki dikendalikan oleh logika, nalar dan akal sehat yang lebih didasari pada keinginan laki-laki untuk mengambil alih dominasinya sebagai pemimpin dan ‘penguasa’ dalam kehidupan bermasyarakat.
Arif Budiman juga mengemukakan, apabila perempuan diberi kesempatan yang sama maka perempuan pun dapat melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan oleh laki-laki, termasuk pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkan kemampuan fisik.

Dunia-pun sebenarnya sudah mencatat tentang kepemimpinan wanita yang sangat kuat bahkan mereka mendapat julukan ‘wanita besi’ karena sikap mereka yang keras dan berani. Sebagai contoh, Golda Meir yang memimpin Israel sebagai Perdana mentri sekitar tahun 60-an, Indira Gandhi PM India yang akhirnya tewas terbunuh oleh pengawalnya sendiri dan Margareth Teacher mantan perdana menteri Inggris yang memerintah Inggris selama 11 tahun. Di samping itu kita masih mengenal pemimpin-pemimpin wanita seperti, Sirimavo Bandaranaike, Almarhumah Benazir Bhuto, Begum Khalida Zia dan Corazon Aquino, dan masih banyak lagi.

Indonesia pun pernah mempunyai pemimpin-peminpin wanita yang kuat dan berani, seperti ratu Tribuana Thungga Dewi yang memerintah Majapait pada masa patih Gajah Mada, Cut Nya Dien pahlawan Aceh yang pemberani, Ratu Shima, Christina Martha Tiahahu dan sebagainya.

John Naisbit dan Patricia Aburdance, seorang futurelook dan penulis terkenal, dalam bukunya yang berjudul “ Megatrend 2000” antara lain mengatakan bahwa abad 21 adalah era perempuan. Kepemimpinan dunia dimasa depan berada di tangan perempuan, hal itu ditandai dengan kepemimpinan perempuan di beberapa negara di Asia, Eropa dan Amerika. Dalam penelitiannya, John dan Patricia juga menemukan fakta bahwa prestasi terbaik di Universitas-universitas terkenal di Eropa dan Amerika sebagian besar diraih oleh perempuan.

Di Indonesia sendiri menurut penelitian yang dilakukan oleh Abdul Mukti pada tahun 2001 menunjukkan bahwa perempuan ternyata memiliki indeks prestasi yang lebih baik dibanding laki-laki. Di UGM juga didapatkan data menarik bahwa lulusan yang berpredikat dengan pujian lebih banyak diraih perempuan dibanding laki-laki (Tjahyono Widarmanto, 2006).

Dari uraian di atas nampaknya kita dapat mengambil kesimpulan bahwa perempuan adalah mahkluk kuat yang mempunyai kapasitas, kemampuan yang sama dengan laki-laki dan tidak diperlakukan secara diskriminatif serta sudah seharusnya mendapat kesempatan untuk berkarya dan mengembangkan kemampuan setinggi-tingginya.

Pendidikan Gratis


Pendidikan Gratis
Kebijakan Pendidikan Dengan Konsep Minimalis
Oleh Prijobekti Prasetijo

Wacana pendidikan gratis sampai saat ini masih sering dilontarkan baik oleh birokrat maupun oleh pemerhati pendidikan. Menurut para konseptor pendidikan gratis, pendidikan gratis dianggap solusi paling tepat bagi permasalahan pendidikan di Indonesia baik untuk ketuntasan wajib belajar sembilan tahun maupun untuk peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia pada umumnya. Pendidikan gratis juga dianggab sebagai kebijakan yang dianggab mampu memberi kesempatan pada segala lapisan masyarakat untuk menikmati pendidikan.

Penerapan di lapangan, pendidikan gratis diwujudkan dengan pemberian biaya operasional sekolah oleh pemerintah kepada sekolah negeri maupun swasta dan larangan menarik biaya pendidikan dalam bentuk apapun .Pertanyaannya adalah, apakah pendidikan gratis merupakan solusi yang tepat bagi dunia pendidikan kita, khususnya bagi usaha peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia?
Dalam dunia arsitektur kita mengenal sebuah trend baru, gaya atau model baru dalam karya arsitektur yang dipengarui semangat ‘back to basic’ yaitu gaya minimalis. Gaya minimalis adalah sebuah model pembangunan rumah dengan corak sederhana, dengan bahan terbatas tanpa ornamen-ornamen yang rumit dan mahal serta memanfaatkan ruang yang ada. Model minimalis menghasilkan sebuah karya yang sederhana dan murah, akan tetapi dengan penggarapan yang baik dan dengan menggunakan bahan yang berkualitas akan mampu menghasilkan karya arsitektur yang kuat dan elegan.

Kebijakan pendidikan gratis nampaknya juga akan menciptakan trend baru dalam dunia pendidikan kita yaitu pendidikan dengan konsep menimalis, konsep pendidikan dengan biaya murah atau dana terbatas dengan hasil yang tentunya minimal pula. Mengapa tidak? Jika di bidang arsitektur dengan konsep minimalis, penghematan yang dilakukan baik dana dan ruang akan mampu menghasilkan produk yang tetap berkualitas walaupun nampak sederhana, sedangkan dibidang pendidikan biaya terbatas akan menghasilkan output yang bersifat massal dengan kualitas minimal.

Untuk itu para pengambil keputusan harus berpikir bijak dalam menangani masalah pendidikan. Harus disadari bahwa pendidikan berkualitas jelas membutuhkan biaya yang tidak murah. Untuk mewujudkan sekolah-sekolah yang bermutu dan menghasilkan output yang dapat bersaing dalam era global dalam segala aspeknya membutuhkan biaya yang memadai pula. Masalahnya sekarang, mampu atau tidak pemerintah memenuhi kebutuhan dana tersebut ?

Secara jujur kita harus mengakui bahwa kondisi pendidikan kita dengan segala keterbatasan sarana dan prasarananya serta kualitas sumber daya manusianya yang masih terbatas pula ternyata belum mampu menghasilkan output yang berkualitas. Dari sini bisa dilihat kenyataan bahwa pemerintah belum mampu sepenuhnya memikul beban tanggung jawab di bidang pendidikan.

Dari kenyataan tersebut maka dapat ditarik kesimpulan bahwa peran masyarakat masih sangat dibutuhkan pembiayaan pendidikan dalam usaha lebih meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Sumbangan masyarakat dapat digunakan untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan yang didasarkan pada kebutuhan masing–masing lembaga pendidikan maupun sekolah. Hal itu didasarkan pada kenyataan bahwa kebutuhan tiap sekolah tidaklah sama, prioritas yang dibuat juga berbeda. Sekolah-sekolah yang mempunyai komitmen besar terhadap peningkatan kualitas pendidikan anak didiknya pastilah membutuhkan biaya yang besar. Dana itu digunakan untuk meningkatkan sarana dan prasarana, meningkatkan kualitas siswa dengan mengirimkan siswa dalam perlombaan-perlombaan baik tingkat regional, nasional dan internasional serta meningkatkan kualitas pendidik dengan mengikuti seminar dan lokakarya dan pelatihan, dan sebagainya.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa dalam keterbatasan pemerintah dalam memikul beban pembiayaan pendidikan di tanah air dan dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan yang mampu bersaing secara global maka keterlibatan masyarakat dalam pembiayaan pendidikan masih diperlukan. Yang penting adalah, dana dari masyarakat tersebut tepat sasaran dan prioritas untuk kepentingan siswa. Untuk mencegah agar dana masyarakat tidak disalahgunakan, penting dilakukan pengawasan dan proses auditing yang lebih terbuka dan transparan sehingga prinsip akuntabilitas dapat terpenuhi. Dan terlebih penting lagi adalah sikap arif dan bijak pengelola sekolah dalam mengakomodasi kepentingan anggota masyarakat yang tidak mampu dengan cara memberi keringanan dan kalau perlu pembebasan biaya bagi siswa yang tidak mampu. Jadi, keterlibatan masyarakat dalam pembiayaan pendidikan merupakan solusi yang lebih masuk akal dan praktis dari pada kebijakan sekolah gratis yang pada akhirnya justru menghasilkan output pendidikan yang bersifat massal dengan mutu atau kualitas yang minimal.

Nasionalisme, Sebuah Pembelajaran


Oleh : Prijobekti Prasetijo

Menjelang peringatan ke-100 tahun kebangkitan nasional Indonesia, kita merasakan suasana yang gegap gempita di mana-mana. Semua instansi dan lembaga beramai-ramai dan nampaknya berusaha membuat acara peringatan hari kebangkitan nasional semeriah mungkin.

Peringatan itu memang sangat penting, terutama untuk momen yang keseratus kali ini, apalagi apabila kita hubungkan dengan situasi bangsa yang sedang mengalami keterpurukan dalam segala aspek kehidupan, seperti keterpurukan ekonomi akibat hutang negara yang sangat besar, harga minyak dunia yang sangat tinggi, semakin banyaknya pengangguran dan bertambahnya kemiskinan serta melambungnya harga kebutuhan sehari-hari , biaya pendidikan yang sangat tinggi, korupsi yang semakin merajalela, eksploitasi sumber daya alam oleh pihak asing maupun oleh bangsa sendiri seperti pembalakan liar serta terjadinya konflik vertikal dan potensi disintegrasi bangsa yang masih kuat.

Peringatan keseratus tahun kebangkitan nasional ini menjadi sangat penting karena menjadi alat refleksi perjalan bangsa Indonesia selama ini, apakah kita benar-benar mampu memaknai pentingnya rasa nasionalisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ; seperti yang sudah dirintis dan diperjuangkan oleh pendahulu kita seratus tahun yang lalu. Jadi, harusnya peringatan keseratus tahun kebangkitan nasional kita tidak hanya menjadi acara seremonial yang bersifat rutin dan euforia semata.

Semakin merosotnya rasa nasionalisme bangsa Indonesia tidak hanya sekadar kita sikapi dengan mengadakan upacara-upacara saja, terlebih penting adalah bagaimana menanamkan jiwa dan semangat nasionalismne dalam diri bangsa kita terutama generasi muda kita, sehingga kita mampu bangkit mengatasi keterpurukan yang kita alami dan mampu mengangkat kembali harkat dan mertabat bangsa dan negara kita. Dan media yang paling tepat adalah pendidikan, baik pendidikan non formal ; terutama di keluarga maupun disekolah sebagai lembaga pendidikan formal.

Hans Kohn mendifinisikan bahwa nasionalisme adalah kesetiaan tertinggi individu diserahkan kepada negara kebangsaan, jadi usaha kita menanamkan jiwa dan semangat nasionalisme adalah dengan cara menanamkan sikap cinta terhadap bangsa dan negara melebihi kepentingan-kepentingan pribadi. Hal ini penting karena tuntutan zaman yang membuat orang semakin bersikap indivualis dan egois serta semangat sektarian yaitu orang yang hanya mengejar kepentingan kelompok dan golongan serta semakin berkembangnya paham neo nasionalisme yaitu paham kesetiaan pada kelompoknya tanpa memperdulikan semangat nasionalisme dan lebih menekankan pada persaudaraan yang bersifat internasionalisme sehingga mereka tidak mengakui saudara sebangsanya apabila mereka tidak sepaham dan sealiran.

Kembali kepada usaha menanamkan rasa dan jiwa nasionalisme ; terutama kapada generasi muda kita lewat pendidikan, ada beberapa hal yang dapat kita lakukan baik sebagai orang tua maupun sebagai guru :

1. Menanamkan kesadaran Pluralis Majesty

Yaitu kesadaran tentang keutamaan dari keberbedaan, kita menyadarkan bahwa perbedaan adalah satu hal yang biasa, bahwa keberbedaan adalah anugrah dari Tuhan kepada kita, bahwa keberbedaan itu indah. Kita mempunyai konsep Bhineka Tunggal Ika; walaupun berbeda kita satu juga. Dengan menanamkan kesadaran tersebut, anak-anak kita, siswa kita, diajarkan bahwa teman-teman mereka yang berbeda dalam banyak banyak hal, baik itu suku, agama dan ras, adalah tetap saudara sebangsa yang harus dicintai , dibela dan dilindungi.

2. Menanamkan rasa empati kepada orang lain

Sejak kecil baik di keluarga dan di sekolah kita mengajarkan rasa empati kepada anak - anak kita, dengan harapan anak-anak kita maupun siswa kita akan mempunyai kepekaan sosial terhadap teman-temannya sehingga kelak diharapkan mempunyai kepekaan sosial terhadap saudara sebangsa dan setanah air.
Menanamkan nilai-nilai nasionalisme.
Almarhum Sophan Sopian sebelum meninggal melontarkan keluhan, kenapa anak-anak kecil begitu hafal lagu-lagu dangdut seperti; Kucing Garong, Cucak Rawa dan sebagainya akan tetapi tidak hafal lagu-lagu nasional. Penting bagi kita menanamkan nilai –nilai sejak dini seperti mengajarkan lagu-lagu nasional, menceritakan dan mempertontonkan cerita kepahlawanan kepada anak kita maupun siswa kita dengan harapan generasi muda kita meniru teladan dari para pahlawan pendiri negara kita dan mempunyai rasa cinta dan bangga terhadap bangsa dan negara.

3. Menanamkan sikap keterbukaan

Salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya bentrokan dan konflik dalam diri bangsa kita adalah belum adanya sikap terbuka. Hal ini menyebabkan sikap saling curiga dan saling menghakimi, merasa bahwa dirinya paling benar sementara yang lain pasti salah. Menanamkan sikap keterbukaan sejak dini, mengajarkan pada generasi muda kita sikap saling memahami dan menerima satu dengan yang lain.

4. Menanamkan nilai-nilai agama

Dengan penanaman nilai-nilai agama sejak dini, diharapkan anak-anak kita, generasi muda kita, mempunyai akhlak mulia sehingga takut untuk melakukan tindak tercela seperti korupsi, mencuri hutan sendiri ,dsb. yang merugikan bangsa dan negara.
Semoga uraian singkat ini mampu memberi refleksi bagi kita semua, khususnya dalam memperintati seratus tahun kebangkitan nasional Indonesia. Dirhagahayu Indonesia, Jayalah Selalu Indonesia !

Artikel ini dimuat di Majalah Kiprah bulan Oktober 2008

Indonesia Dijajah Tiga Setengah Abad, Sebuah Mitos ?


Oleh : Prijobekti Prasetijo, S.Pd

Orang sering percaya kepada sesuatu karena banyak orang mempercayainya. Banyak orang bahkan tidak perlu memikirkan benar atau tidak tentang sesuatu yang dipercayai karena banyak orang juga mempercayai. Demikian juga dengan pernyataan yang mengatakan bahwa Indonesia dijajah tiga setengah abad oleh Belanda.

Sering kita mendengar pernyataan yang mengatakan bahwa Indonesia dijajah selama tiga setengah abad oleh Belanda. Dari presiden sampai ketua RT selalu mengatakan hal yang sama terutama pada momen peringatan hari kemerdekaan. Bahkan dalam teks resmi buku pelajaran sejarah dari tingkat SD sampai perguruan tinggi juga selalu ditulis bahwa Indonesia dijajah oleh Belanda selama tiga setengah abad.

Pernyataan itu pertama kali dicetuskan oleh Ir. Soekarno, proklamator kita. Hal itu pada awalnya bertujuan untuk membangkitkan semangat bangsa Indonesia, agar bangkit dari keterpurukan, memberi penyadaran pada bangsa Indonesia bahwa hidup dijajah merupakan keterhinaan sehingga berani melawan Belanda dalam upaya mempertahan kemerdekaan.

Akan tetapi, pernyataan itu ibarat pedang bermata dua, disatu sisi ungkapan tersebut ingin menunjukkan betapa kejamnya Belanda karena begitu lama menjajah Indonesia, disisi lain justru menusuk harga diri kita sebagai suatu bangsa. Karena jika benar kita dijajah tiga setengah abad, hal itu menunjukkan bahwa kita adalah bangsa yang pasif, lemah dan bodoh. Bukankah bangsa dijajah sekian lama adalah bangsa yang seperti itu?.
Pernyataan bahwa Indonesia dijajah selama tiga setengah abad tidak bisa dipertanggung jawabkan, bahkan cenderung bersifat hiperbola dan perlu diluruskan. Ada beberapa hal yang dapat dijadikan dasar untuk mengkoreksi pernyataan tersebut :

Penjajahan Membutuhkan Proses

Pernyataan bahwa Indonesia dijajah selama tiga setengah abad di dasarkan pada saat kedatangan Cornelis de Houtman pada tahun 1596. Pertanyaan kita sekarang apakah tepat kedatangan de Houtman yang hanya membawa armada sebanyak empat kapal dan mendarat di Banten dijadikan dasar mulainya penjajahan Belanda di Indonesia? Apalagi kemudian Cornelis de Houtman diusir dari Banten karena bersikap arogan. Alangkah sederhana sekali dasar teori yang kita pakai apabila kita sepakat dengan teori tersebut karena dapat dikatakan Cornelis de Houtman tidak melakukan proses apapun baik dalam bidang politik, ekonomi, maupun militer sebagai upaya penaklukkan terhadap wilayah di Nusantara. Dapat dikatakan dia hanya sempat mengagumi keindahan dan kekayaan alam Indonesia. Mungkin dia hanya sempat berfikir,” It’s beautifull place”, dan diusir pergi.

Hubungan antara kerajaan-kerajaan di Nusantara dengasn VOC bersifat Simbiose Mutualisme dan Berorientasi ekonomi

Setelah kegagalan Cornelis de Houtman lebih banyak lagi pedagang-pedagang Belanda yang mendarat di Nusantara, belajar dari pengalaman Cornelis de Houtman pedagang-pedagang Belanda memperbaiki sikapnya sehingga mereka diterima oleh raja-raja pribumi. Puncak dari aktivitas dari perdagangan bangsa Belanda adalah ketika mereka membentuk sebuah organisasi dagang yang disebut VOC ( Verenigde Oost – Indische Compagnie ) atau Serikat Perusahaan Hindia Timur pada tahun 1602.

VOC mulai membangun kekuasaannya pada tahun 1618 ketika Jan Pieterzoon Coen menjadi gubernur jendral VOC di Batavia . Dengan hak-hak istimewa yang dimiliki seperti hak Octroi atau ijin dagang, hak memiliki tentara dan menyatakan perang serta mencetak mata uang membuat VOC mampu melakukan ekspansi ke sebagian besar wilayah Nusantara. Akan tetapi perlu dipahami bahwa ekspansi VOC membutuhkan waktu yang sangat lama dan menghadapi perlawanan dari sebagain kerajaan di Nusantara. Contoh yang membuktikan bahwa VOC membutuhkan proses lama dalam menanamkan pengaruhnya di Nusantara adalah kerajaan Mataram, Mataram mengakui kekuasaan VOC baru tahun 1755 ketika mereka menandatangani Perjanjian Giyanti. Contoh lain adalah kerajaan Ternate, Ternate mengakui kekuasaan VOC pada tahun 1683. Disamping itu ketika VOC berkuasa masih banyak kerajaan-kerajaan di Nusantara yang masih berdaulat seperti Aceh, Sumatra Barat, NTT, sebagian Papua, Bali dan masih banyak lagi.
Perlu dipahami pula bahwa hubungan antara VOC dengan elit-elit politik pribumi seperti raja, sultan, dan sebagainya bersifat simbiose mutualisme yaitu hubungan yang saling menguntungkan baik secara ekonomi maupun politik. VOC memperoleh hak monopoli sementara para penguasa atau elit pribumi memperoleh keuntungan dari kerja sama tersebut.

Harus diakui bahwa VOC juga berwatak seperti halnya kaum penjajah lainnya, yaitu mengeksploitasi kekayaan alam hal itu disebabkan karena VOC memang berorintasi pada kepentingan ekonomi. Akan tetapi justru karena orientasi ekonomi tersebutlah yang menyebabkan kurang kurang berminat pada aspek politik, sosial dan budaya. Hal itulah yang menyebabkan VOC hanya memusatkan perhatiannya pada kerajaan atau wilayah terntu yang memiliki potensi ekonomi tinggi dengan demikian banyak kerajaan di daerah pedalaman yang masih berdaulat penuh.

Perlawan rakyat terhadap pemerintah Kolonial Belanda

Ketika VOC akhirnya dibubarkan pada tahun 1799 akibat mengalami kebangkrutan, kekuasaan diambil alih oleh Pemerintah Kolonial Belanda yang dikendalikan langsung dari Nederland. Berbeda dengan VOC yang berorientasi pada kepentingan ekonomi semata, Pemerintah Kolonial Belanda mempunyai kepentingan yang lebih luas yaitu menciptakan ’Pax Neerlandica’ yaitu persatuan kerajaan-kerajaan di Nusantara dalam satu hukum dan pemerintahan Kolonial Belanda.

Satu hal yang perlu diingat bahwa ketika peralihan kekuasaan itu terjadi, di wilayah Nusantara masih banyak kerajaan-kerajaan yang masih berdaulat seperti Aceh, Sumatra Barat, NTT, sebagian Papua, dan Bali. Ketika Belanda berusaha untuk mewujudkan ’Pax Neerlandica’ basnyak kerajaan-kerajaan, terutama yang masih berdaulat melakukan perlawanan yang hebat dan gagah berani.

Di Sumatra Belanda menghadapi perlawanan yang sangat hebat dari rakyat Aceh dan Minangkabau. Rakyat Aceh melakukan perlawanan yang gagah berani terhadadap Belanda dan baru berhasil ditaklukkan Belanda pada tahun 1904 ketika dipaksa menandatangai perjanjian Traktat Pendek. Sementara perlawanan rakyat Minangkabau berhasil dikalahkan oleh Belana pada tahun 1837.

Di Kalimantan, Bali dan Jawa Tengah Belanda juga mengalami perlawanan yang sama. Di Bali Belanda mendapat perlawanan sampai titik darah penghabisan dengan perang yang disebut Perang Puputan yaitu perlawanan sampai mati. Bali akhirnya menyerah pada tahun 1909 setelah selama 55 tahun melakukan perlawanan terhadap Belanda.Rakyat Banjar di Kalimantan Selatan juga melakukan perlawanan dan baru bisa dikalahkan Belanda pada tahun1863. Di Jawa Tengah, Pangeran Diponegoro juga melakukan perlawanan yang sangat heroik dari tahun 1825-1830.

Dari uraian di atas dapat disimpulan bahwa pernyataan In donesia dijajah selama Tiga Setengah Abad adalah pernyataan yang tidak benar, karena tiap daerah di Indonesia mengalami proses penjajah yang tidak sama waktunya. Disamping itu perlawanan yang dilakukan oleh kerajaan-kerajaan di Indonesia menunjukkan bahwa daerah seperti Aceh dan Bali baru dikuasai Belanda pada awal abad ke-20. Disamping itu sebagian kerajaan di Papua dan NTT berada dibawah administrasi pemerintah kolonial Belanda baru pada awal abad keduapuluh pula.

Artikel ini dimuat di Majalah Kiprah Agustus 2008